Tinjau Lokasi Pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu di Kepulauan Sula, Ini Arahan Kakanwil Kemenag

Kakanwil Kemenag Maluku Utara Amar Manaf saat meninjau lokasi

KEPALA Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Malut, H. Amar Manaf bersama rombongan dan didampingi Kakankemenag Kabupaten Kepulauan Sula, H. Saiful Djafar Arfa serta jajarannya pada Kamis (17/04/2025), melakukan survey lokasi yang akan dijadikan tempat pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) di Kepulauan Sula.

Kunjungan ini menjadi penanda komitmen Kemenag Malut dalam menghadirkan layanan yang lebih cepat dan efisien bagi masyarakat di daerah kepulauan. Usai melakukan survey, H. Amar Manaf mengatakan bahwa kehadiran PLHUT di Kepulauan Sula bukan hanya soal membangun gedung fisik, melainkan menghadirkan solusi nyata atas persoalan aksesibilitas layanan haji dan umrah yang selama ini dirasakan masyarakat.

“Dengan adanya PLHUT nanti, kami harapkan semua proses layanan untuk calon jemaah haji dapat dilakukan dalam satu hari, di satu tempat, dengan lebih nyaman. Apalagi bagi mereka yang berasal dari luar pulau, kecepatan pelayanan dapat sangat meringankan beban”, ungkap Kakanwil usai melakukan peninjauan.

Menurut Kakanwil, dengan luas lahan lebih kurang 2.800 meter persegi yang disediakan untuk pembangunan PLHUT, H. Amar mengatakan hal itu sangat ideal untuk pembangunan fasilitas terpadu yang akan memuat berbagai layanan, mulai dari pendaftaran haji, manasik hingga gedung Aula yang nantinya dapat digunakan untuk pertemuan.

H. Amar Manaf juga memberikan arahan langsung kepada Kakankemenag Kabupaten Kepulauan Sula untuk segera menyusun dokumen permohonan pembangunan PLHUT dan memasukkannya ke Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) di Kanwil Kemenag Malut. Hal ini penting sebagai langkah awal proses pengusulan yang akan masuk dalam perencanaan program pembangunan yang akan datang.

Sementara itu, Kakankemenag Kepulauan Sula, menyatakan kesiapan pihaknya dalam menindaklanjuti arahan Kakanwil. Beliau menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan langkah administratif dan teknis agar pengajuan pembangunan PLHUT ini dapat diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku.(*)

Penulis : HMS
Editor. : S.S.Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *