Pernyataan Stok Mita di Morotai Aman, Eks Koordinator Samurai Unipas Ikut Soroti Kadis Disperindagkop

Kantor Disperindakop Pulau Morotai

KEPALA Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop) Kabupaten Pulau Morotai, Ramlan Drakel, yang menyebut stok minyak tanah subsidi aman menjelang Ramadan menuai sorotan.

Pasalnya, kondisi distribusi di lapangan disebut belum sepenuhnya mencerminkan pernyataan tersebut.

Distribusi penyaluran minyak tanah bersubsidi, mengacu pada SK Bupati Pulau Morotai Nomor 100.3.3.2/227/KPTS/PM/2025 dan berdasarkan SK kepala disperindagkop nomor : 800.1.1/1/KTPS/DPPKU/-PM2025, yang secara administratif, distribusi tingkat kecamatan dikelola melalui Sub agen/pangkalan resmi.

Salah satu warga di beberapa desa di Kecamatan Morotai Jaya, mengaku masih mengalami keterbatasan saat mendapatkan minyak tanah bersubsidi dengan harga tidak berdasarkan HET yakni Rp 7000. Mereka menyebut pembagian dilakukan per rumah, mendapatkan 7 liter, bukan berdasarkan jumlah kepala keluarga (KK) dalam satu rumah.

“Dalam satu rumah kadang ada dua sampai tiga KK, tapi jatahnya tetap dihitung satu rumah. Itu yang bikin terasa tidak adil,” ungkap Lidya, salah satu warga desa pangeo, selasa (10/2/2026).

Sorotan juga datang dari eks Koordinator Samurai Distrik Unipas periode 2020-2022, Fitra Piga, yang menilai pejabat publik harus lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan ke media, apalagi menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.

Menurutnya, informasi yang disampaikan pemerintah seharusnya benar-benar berdasarkan kondisi riil di lapangan, bukan sekadar laporan di atas meja.

“Kalau di media bilang stok aman, tapi masyarakat masih kesulitan dapat minyak tanah, berarti ada yang perlu dievaluasi. Jangan sampai publik merasa dibohongi oleh pernyataan resmi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar pimpinan OPD menjaga etika komunikasi publik serta integritas dalam memberikan keterangan kepada wartawan. Transparansi, kata dia, penting agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah tetap terjaga.

Sorotan tersebut turut diarahkan kepada Bupati Pulau Morotai, agar memperketat pengawasan terhadap kinerja pimpinan OPD, khususnya dalam pelayanan kebutuhan dasar masyarakat.

“Ini bukan sekadar soal minyak tanah, tapi soal kepercayaan publik. Pemerintah daerah harus memastikan pelayanan dan informasi yang disampaikan ke masyarakat benar-benar selaras,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi masih terus dilakukan ke kadis Disperindagkop.(*)

Penulis : Moh
Editor.   : S.S.Suhara

banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *