PIKIRANPOST.com– Ketua Umum Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB FORMMALUT) Jabodetabek, Hamdan Halil mengecam tindakan pelarangan dan pembongkaran tempat usaha pedagang kaki lima dan usaha kecil menengah milik orang-orang kecil di Kota Weda, Halmahera Tengah.
“Saya kebetulan lewat, melihat ada mas yang kebingungan di samping tempat jualan “sarabat Fagogoru” milik beberapa anak muda Halteng telah dibongkar. Ternyata mas ini sudah dilarang berkali dari satu tempat ke tempat lainya”
Lanjut Hamdan meniru pedagang kaki lima bernasib malang itu, “kami hanya orang kecil yang bisa apa, kami juga butuh makan, sementara tidak siapkan tempat untuk kami berdagang, harusnya Pemda ada solusi untuk kami orang-kecil,”kata dia.
Hamdan bilang, kedai di samping jalan sekitar taman kota ini beberapa waktu belakangan cukup ramai dikunjungi oleh berbagai kalangan, mulai dari pejabat pemerintahan sekelas Pj Bupati Halteng, birokrat, politisi, sejumlah anak muda di Halmahera Tengah karena ada perbincangan lepas mengenai pembangunan daerah, politik dan hukum
Ini jadi tempat yang baik untuk menyemai kesadaran dan partisipasi masyarakat memperbincangkan kebijakan publik, politik dan hukum di ruang publik, selain itu, jadi ruang untuk mendorong daya saing anak muda dan orang-kecil di dunia usaha kreatif,”ungkap dia.
Karena itu, menurut Hamdan, pelarangan dan pembongkaran harusnya ada konfirmasi sembari menyiapkan solusi untuk mewadahi usaha ekonomi anak muda dan orang kecil.
“Penjabat Bupati Halteng melalui dinas terkait dimaklumi melakukan pengaturan tetapi tidak lantas harus melarang tanpa konfirmasi dan solusi. Itu arogansi kekuasaan yang tidak baik bagi daerah dengan segenap rakyatnya yang sedang membangun ekonominya,”cecar dia.
Lanjut Hamdan, pemerintah seharusnya melakukan identifikasi usaha kecil menengah, pedagang kaki lima, dan pelaku usaha kreatif lainya, selanjutnya diberikan dana stimulus dan tempat untuk mengembangkan usaha sesuai minat pelaku usaha disamping menciptakan iklim investasi yang kondusif yang berpihak kepada masyarakat kelas menengah ke bawah.
“Pemberantasan kemiskinan jadi tangung jawab bersama, melalui kekuasaan memastikan kebijakan berpihak pada upaya mendorong daya saing usaha ekonomi, bukan pelarangan dan pembongkaran tanpa konfirmasi dan solusi. Untuk itu, Komitmen Penjabat Bupati dan DPRD halteng diuji untuk mengagregasi dan mengartikulasi keberpihakan politik anggaran dari APBD Halteng senilai 1,7 triliun,”harap Hamdan
Hamdan sekaligus memberi ultimatum kepada penjabat Bupati bahwa pembongkaran dan pelarangan tersebut potensial jadi api dalam sekam.
“Bila tidak ada keberpihakan kebijakan afirmatif, saya pastikan ada gerakan demonstrasi di kantor Bupati dan di Kemendagri, meminta Mendagri untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Pj baik di sektor kebijakan ekonomi, pendidkan, pariwisata, tata kelola sumber saya alam dan sektor lainya,”pungkas Hamdan.(*)
Penulis : tim
Editor. : S.S.Suhara