Perencanaan Renovasi Bangunan DPRD Ternate Disoroti

PIKIRANPOST.com– Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Heny Sutan Muda, Selasa (23/5) menyoroti, perencanaan renovasi bangunan gedung Parlemen DPRD Kota Ternate, Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan.

Srikandi Partai Demokrat itu menilai, perencanaan renovasi yang tengah dikerjakan saat ini kurang matang, menurutnya kalau mau ada perbaikan atau renovasi, maka tidak dikerjakan setengah-setengah.

“Kami melihat setiap saat di DPRD ini ada aktivitas pekerjaan yang tidak pernah stop, ada saja pekerjaan merehab bangunan disini, disana, di ruang paripurna, sekwan, dan lain-lain. Bagi saya ini perencanaannya kurang bagus dan tidak efisien secara anggaran,” timpalnya

Memang, sambung Heny, ada beberapa ruangan yang itu harus direnovasi, tetapi ada beberapa ruangan lainnya yang sebenarnya tidak perlu ada perbaikan, karena tinggal dimanfaatkan sebaik mungkin.

Cuman, Heny menyebutkan, ini ada pertimbangan Sekertariat dan Ketua DPRD yang sebelumnya tidak disampaikan ke anggota DPRD, bahwa ada perencanaan untuk pekerjaan merehab bangunan ini dan itu.

“Tiba-tiba saja ada kerja disana-sini, sehingga bagi saya ini adalah perencanaan dari Sekertariat DPRD yang kurang matang, sebab dilakukan bertahap bertahap. Padahal kalau bilang mau renovasi yah direnovasi sekalian. Kalau mau jor-joran anggaran, ya sekalian saja, tetapi apakah ini skema penganggaran yang dilakukan oleh Sekertariat,” bebernya.

Karena, anggapan Heny, mungkin jika dilakukan dalam anggaran sekaligus juga dapat membebani APBD, sehingga skema merehabnya dilakukan secara setengah-setengah.

“Ini sebenarnya harus dikomunikasikan dengan baik. Mungkin beliau (Sekwan) menganggap bahwa ini adalah kewenangan Sekertariat DPRD. Sementara perlu diingat bahwa adanya Sekertariat adalah karena ada DPRD-nya. Makanya harus komunikasi,” tandasnya.

Terpisah Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali saat dikonfirmasi tidak berkomentar banyak. “Saya off the record saja,” singkatnya.

Soal menganggu aktivitas kerja anggota DPRD, Aldhy menjelaskan bahwa, pekerjaan perbaikan bangunan yang dilakukan saat ini tidak dalam agenda rapat DPRD, sehingga hal itu dinilai bukan sebuah gangguan.

Penulis : Ihdal Umam
Editor    : S. S Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *