SEORANG pemimpin tidak diukur dari seberapa besar anggaran yang ia kelola, melainkan sejauh mana kebijakan yang ia ambil berpihak pada kepentingan rakyat. Ketika orientasi kepemimpinan direduksi hanya pada perhitungan angka duit, duit dan duit (TPP dan gaji) atau pendapatan semata, maka yang lahir bukan kepemimpinan, melainkan administrasi kering yang kehilangan ruh keadilan sosial.
Realitas yang terjadi di Pulau Morotai hari ini tidak bisa disederhanakan sebagai rumor atau cerita fiksi ala Harry Potter. Ini adalah fakta sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat: beban ekonomi meningkat, kebijakan keuangan terasa menekan, sementara sensitivitas pejabat terhadap penderitaan rakyat justru tampak menurun. Bahkan, hingga saat ini gaji perangkat desa di beberapa wilayah belum juga dicairkan. Pertanyaannya sederhana namun mendesak: kapan dicairkan? Jangan hanya bicara, jangan hanya memalu meja rapat, tetapi abai terhadap hak-hak dasar mereka. Ayo segera cairkan, karena bagi perangkat desa, itu bukan sekadar angka, melainkan nafkah hidup.
Sejarah Eropa juga memberikan pelajaran penting tentang bagaimana pengelolaan keuangan yang zalim dapat menghancurkan tatanan kekuasaan. Pada masa pra-Revolusi Prancis, Menteri Keuangan Prancis seperti Charles Alexandre de Calonne dikenal karena kebijakan fiskalnya yang membebani rakyat melalui pajak tinggi, sementara kaum elit tetap menikmati privilese. Ketimpangan ini memicu kemarahan sosial yang akhirnya meledak menjadi revolusi besar. Sejarah ini mengajarkan bahwa ketidakadilan fiskal, sekecil apa pun di awal, dapat menjadi bara yang membesar ketika terus diabaikan.
Dalam teori keadilan, John Rawls melalui karyanya A Theory of Justice (1971) menegaskan bahwa kebijakan publik harus berpijak pada prinsip keadilan sebagai fairness, yakni memastikan bahwa setiap keputusan memberikan manfaat terbesar bagi mereka yang paling kurang beruntung. Jika gaji perangkat desa saja tertunda tanpa kejelasan, maka di situlah kita melihat kegagalan mendasar dalam memenuhi prinsip keadilan tersebut.
Dalam konteks Morotai, kritik terhadap kadis keuangan Marwan Sidasi merupakan jalan untuk menuju perubahan dan sebagai refleksi atas kegagalan menghadirkan keadilan dalam pengelolaan keuangan daerah. Seorang pejabat publik seharusnya memahami bahwa jabatan bukanlah alat untuk mengamankan kepentingan diri, melainkan tanggung jawab untuk memastikan kesejahteraan bersama, termasuk memastikan hak-hak dasar aparatur di tingkat desa terpenuhi tepat waktu.
Oleh karena itu, LMND Pulau Morotai meminta Bupati untuk segera melakukan evaluasi (copot) terhadap kinerja Kepala Dinas Keuangan, Marwan Sidasi. Evaluasi ini penting bukan hanya untuk menjawab kegelisahan publik, tetapi juga untuk menjaga integritas pemerintahan daerah agar tetap berada di jalur kepentingan rakyat.
Jika tuntutan ini tidak diindahkan, maka LMND menyatakan siap mengambil langkah lanjutan melalui aksi massa. Turun ke jalan bukanlah tujuan utama, tetapi menjadi pilihan ketika ruang dialog tidak lagi menghasilkan perubahan. Kepungan terhadap kantor keuangan adalah simbol perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil, sebuah bentuk tekanan moral agar kekuasaan kembali pada hakikatnya: melayani, bukan menguasai.
Oleh sebab itu, seorang pemimpin yang hanya berpikir tentang uang akan kehilangan sesuatu yang jauh lebih berharga: kepercayaan rakyat. Dan ketika kepercayaan itu hilang, maka jabatan hanyalah nama tanpa makna.(*)






