Bahas Sungai Sagea, DPRD Maluku Utara Geram Dinas Pertambangan dan DLH Tak Hadir

Anggota Komisi III DPRD Malut, Zulfikar Hi Umar saat diwawancarai awak media 

 

PIKIRANPOST.COM– Sungai Sagea, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara mengalami perubahan warna akibat dari aktivitas perusahaan tambang yang berada disekitar kawasan sungai. Menindaklanjuti hal itu, DPRD Provinsi Maluku Utara memanggil dinas terkait seperti Dinas Pertambangan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Namun disayangkan dalam panggilan Dinas Terkait tak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD. Anggota Komisi III DPRD Malut, Zulfikar Hi Umar, Kamis (7/9/2023) di Ternate, mengungkapkan keruhnya air sungai terjadi lantaran pemerintah daerah sangat lalai dalam pengawasan.

“Sebenarnya hari ini kami rapat bersama Kadis Pertambangan dan Kadis DLH Provinsi Malut untuk bicarakan soal ini, tapi Kadis dua orang ini tidak menghormati undangan DPRD. Harusnya hal-hal seperti ini diproritaskan, karena ini menyangkut dengan keselamatan lingkungan,” bebernya

Menurut Politikus PKS itu, persoalan sungai Sagea saat ini telah menjadi isu besar yang harus diprioritaskan karena telah berdampak buruk bagi masyarakat setempat. “Jadi agenda-agenda yang tidak penting itu ditinggalkan saja. Ketidakhadiran mereka dalam rapat ini dengan alasan karena ada kegiatan zoom meting, sehingga rapat ditunda besok,” tuturnya.

“Pemda harus melihat kembali AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan) milik perusahaan yang beroperasi di kawasan Sungai Sagea dan Bokimaruru. Sebab ada area konservasi yang tidak bisa dieksplorasi,” jelasnya.

Menanggapi DLH yang mengeluarkan rekomendasi pemberhentian sementara aktivitas pertambangan di area sungai Sagea, Zulkifli menilai hal itu juga tidak mendasar. “Rekomendasi yang dikeluarkan itu dasarnya apa, apakah karena pertambangan atau karena alam. Ini kan harus dicek dulu,” paparnya.

“Jadi tidak ada alasan yang kuat soal rekomendasi itu. Mestinya ada alasan bahwa karena pertambangan yang menyebabkan pencemaran, seperti itu supaya ada dasarnya, jangan karena ada desakan jadi rekomendasi itu keluar,” pungkasnya.

Penulis : Ihdal Umam
Editor : S.S Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *