Bentuk Komitmen Menjaga Kamtibmas, Polsek Patani Kembali Musnahkan Ratusan Miras

Foto : Ratusan miras hasil sitaan jajaran Polsek Patani, Halteng, Maluku Utara 

PIKIRANPOST.COM– Komitmen Kapolsek Patani IPDA Sudomo Latani beserta jajarannya dalam memberantas penyakit sosial seperti kasus peredaran minuman keras, permainan judi dan kasus lain di wilayah Kecamatan Patani, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara patut diberi apresiasi.

Langkah Sudomo yang juga alumni SMA Negeri 2 Patani tersebut, ditunjukan sejak dirinya dipercayakan untuk memegang tongkat komando sebagai pimpinan Polsek setempat.

Hal itu dia buktikan dengan selalu membangun koordinasi dengan pemerintah kecamatan, desa dan tokoh-tokoh setempat, untuk bekerja sama dalam mencegah masuknya miras di Patani.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolsek dan jajarannya yang selama ini selalu membangun koordinasi sehingga kita sama-sama menimalisir masuknya miras di wilayah Patani,”kata Ketua BPD Desa Yondeleu, Hamisi Walia.

Hal senada disampaikan, Suhardiman. Dia bilang, tindakan Kapolsek dan jajarannya dalam memberantas penyakit sosial patut diberi apresiasi, sebab sebagai putra daerah, dirinya sangat peka terhadap kondisi sosial di Patani.

Apalagi, menurut Suhardiman, efek minuman keras berdampak besar terhadap bagi yang mengkonsumsinya, dimana kerap terjadi keributan antar pemuda dan tindak pidana lainnya, belum lagi efek kesehatan dan mental bagi mereka yang suka konsumsi.

“Kami melihat, Pak Kapolsek sangat serius dan tidak main-main dalam melakukan tindakan pemberasan miras di wilayah Kecamatan Patani. Sudah ribuan miras yang berhasil digagalkan ketika masuk di wilayah Patani. Alhamdulillah adik-adik kita bisa berhindar dari pengaruh miras,”kata dia.

Dia berharap, komitmen Kapolsek dalam menjalankan tugas terutama berantas penyakit sosial terus ditingkatkan, jangan pernah mundur selangkah pun, sebab, tokoh masyarakat, pemuda sangat mendukung program Polsek.

Terpisah Kapolsek Patani IPDA Sudomo Latani mengatakan, Senin (2/10/2023) pihaknya bersama Pemerintah Desa Yondiliu dan tokoh pemuda, agama dan tokoh masyarakat kembali melakukan pemusnahan ratusan barang bukti minuman keras jenis captikus dan sageru.

“Pemusnahan miras jenis captikus dan sageru ini adalah hasil razia personil Polsek di wilayah Patani, ini adalah komitmen kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,”kata dia.

Sementara barang bukti yang dimusnahkan yakni 2 galon ukuran 25 liter, 47 kantong plastik ukuran 600 mll, ditambah 1 gelon ukuran 5 liter jenis Sageru. Dalam pemusnahan itu disaksikan Kapolsubsektor Patani Utara Aipda M Yani Gafur, Ketua BPD Desa Yondeleu Bpk Hamisi Walia, Pemerintah Desa dan Tokoh Agama Desa Yondeleu.

Dan dalam acara pemusnahan tersebut, juga di sertai dengan membuat kesepakatan antara pelaku pengedar Miras dengan pihak Polsek Patani untuk tidak mengulangi perbuatannya yaitu mengedarkan miras.(tim/red)

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *