Ketua Bawaslu Kota Ternate Kifli Sahlan
PIKIRANPOST.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ternate mencegah potensi pelanggaran penyebaran ujaran kebencian, isu SARA, dan berita palsu (hoax) dalam tahapan kampanye pemilu melalui pengawasan partisipatif.
Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan, menjelaskan pengawasan partisipatif pada masa kampanye ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Bawaslu nomor 2 tahun 2023 tentang pengawasan partisipatif.
“Maluku Utara dianggap sebagai provinsi yang rentan terhadap kampanye semacam itu melalui media sosial. Kami percaya bahwa upaya ini harusdisertai dengan upaya pendidikan yang intensif kepada pemilih dan masyarakat,” ucapnya Senin (6/11) di agenda sosialisasi pengawasan kampanye.
Kata Kifli, pihaknya berkomitmen, bersama elemen masyarakat harus menyadarkan bahaya penggunaan isu SARA, hoax, dan ujaran kebencian di media sosial.
Patroli pengawasan siber yang intensif, tambah Kifli, juga dianggap sangat penting dalam mencegah potensi politisasi isu SARA, hoax, dan ujaran kebencian di media sosial.
Dalam sosialisasi itu, Bawaslu mengundang para perwakilan tokoh-tokoh agama, organisasi kepemudaan Cipayung dan lain-lain. Diharapkan sosialisasi dapat memperluas pemahaman, sehingga konflik potensial yang melibatkan masyarakat dapat diminimalkan.(*)
Penulis : Ihdal Umam
Editor : S.S Suhara