Dewas PDAM Ake Ga Ale Kota Ternate, Halid Taib
PIKIRANPOST.COM– Anggota Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Ake Ga Ale Kota Ternate, Halid Taib menyoroti pekerjaan drainase asal-asalan di jalan raya samping Hotel Ayu Lestari, Kelurahan Bastiong Karance, Kecamatan Ternate Selatan Senin (4/12) kemarin.
Melalui sambungan telepon, Halid yang dikonfirmasi menyatakan, dalam regulasi yang ditetapkan pada proyek perkotaan harusnya dikerjakan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Selama ini, kata Halid, pekerjaan galian drainase yang biasa dilakukan oleh Dinas PUPR Kota Ternate selalu menyurat ke PDAM beberapa hari sebelum pekerjaan. Hal itu bertujuan untuk dilakukan pengawasan secara langsung oleh PDAM.
“Ke depan saran kami khususnya pekerjaan seperti galian drainase agar dapat menyurat ke kami karena ini bagian dari regulasi ataupun sop yang telah ditetapkan oleh perusahaan,” ucapnya
Menurutnya, persoalan ini menunjukkan bahwa pihak kontraktor pekerja proyek tidak memperhatikan SOP yang telah ditetapkan. Karena yang alami kerugian tentu pihak pelanggan PDAM. Oleh karena itu pihaknya menginginkan agar kejadian seperti ini perlu ditindaklanjuti dalam hal pengamanan pengawasan.
“Kalau terjadi masalah seperti ini, maka siapa yang akan disalahkan. Saat terjadinya kebocoran pipa, pertanyaannya berapa ratus ribu kubik air yang telah hilang di permukaan,” ungkapnya.
Selain itu, terang Halid, bukan hanya kehilangan debit air tetapi juga terdapat kerugian lain, dimana dari pihak PDAM mengklaim hampir 200 meter pipa yang telah rusak atau bocor akibat proyek drainase itu.
“Kami atas nama dewan pengawas Perumda Ake Ga Ale menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan khususnya di tempat kejadian karena pelayanan terganggu,” pungkasnya sembari menyebut PDAM telah arahkan seluruh tenaga untuk segera menyelesaikan kerusakan pada Senin (4/12) tadi malam.
Penulis : Ihdal Umam
Editor : S.S Suhara