Oleh : Sunarti Ardiman / Pengurus Yayasan LBH Banau Maluku Utara
MENGIKUTI PEMBERITAAN yang bertubi-tubi tentang perilaku koruptif sebagian oknum pejabat eksekutif dan legislative. Saya pikir negeri ini sekarang penuh dengan maling yang siap mencuri kekayaan negara kita, memang itu hanya perasaan dan bisa salah tapi perasaan biasanya muncul setelah melihat atau membaca berita tentang perilaku banyak pejabat negara kita, tentu tidak semua pejabat pemerintah berperilaku buruk.
Presiden dan Wakil Presiden bisa saja orang baik tapi kalau mereka tidak cepat bertindak mengeliminasi pejabat bawahannya yang buruk maka seluruh pemerintahan akan mendapat cap buruk, kalau yang berperilaku buruk adalah ketua lembaga Negara setara presiden.
Yang dibutuhkan adalah keberanian yang bertindak cepat, soalnya pertaruhan nama baik pemerintahan ini sangat bergantung kepada tindakan cepat presiden untuk menangani para maling itu nama baik pemerintahan itu dibutuhkan demi menjaga kepercayaan public yang sekarang makin merosot.
Kepercayaan public yang merosot ini bukan hanya kepada pejabat tingkat pusat tapi juga terhadap pejabat tingkat daerah sampai tingkat desa, serta para pegawai tingkat daerah kita semua tahu kalau kita punya urusan dengan kantor pemerintahan tidak ada satupun gratis, kalau kita punya urusan dengan birokrasi pemerintahan kita sudah tahu kita harus mempersiapkan bayaran itu artinya public harus membayar upeti dan upeti itu adalah korupsi oleh para maling kecil maupun besar jika begini terus lalu apa artinya reformasi ? apa makna dari revolusi mental ? toh tidak ada yang direformasikan dan tidak ada yang direvolusi mental.
Semua berjalan seperti biasa sebagaimana lazimnya, para maling yang masih senyum-senyum didepan kamera meskipun memakai baju tahanan. Soalnya mereka tahu meskipun dipenjara mereka bisa tidur di hotel atau di rumah, makan di restoran, atau menyulap sel jadi seperti hotel, lalu mengapa para maling masih berkeliaran malahan tampak bahagia? Hukum di negeri kita adalah hukum buku tapi tidak ada dalam praktek juga lebih banyak imbauan hukum dari pada penegaknya.
Coba kita lihat dimana mana ada poster agar rakyat patuh akan hukum itu hanya himbauan bukan penegak hukum kalaupun hukum dipraktekkan itu adalah hukum yang lembut yang katanya penuh dengan perikemanusiaan. Karena bisa dimaklumi jika para maling itu merasa bahagia hidup di surga khatulistiwa ini, jadi tidak ada yang perlu ditakuti oleh para maling, oknum pejabat pemerintah dan birokrat hampir semuanya bisa disogok kenapa takut ? sogok merupakan ritual wajib yang dilakukan oleh siapapun yang membutuhkan layanan birokrasi pemerintahan, malahan sogok atau suap juga dilakukan oleh penegak hukum dalam rangka menyelamatkan kliennya.
Negeri ini sudah benar benar bobrok makanya tidak perlu heran Yang Maha Kuasa menjatuhkan hukuman dengan berbagai macam bencana yang melanda negeri ini. Kita juga harus mengajari diri kita dan masyarakat luas tentang bagaimana menghadapi pejabat pemerintah dalam system politik demokrasi salah satu ajaran demokrasi adalah anjuran agar rakyat harus selalu bersikap kritis dan tidak percaya begitu saja kepada pejabat pemerintah yang mereka dipilih melalu pemilu.
Sebab sifat manusia yang menyalagunakan kekuasaan apabila tidak yang mengawasi, di tengah situasi negara yang lembaga pengawasan cenderung lemah. Maka masyarakat dituntut lebih aktif ikut mengawasi para pejabat. Lain dari itu masyarakat juga harus disembuhkan dari penyakit yang apatisnya, perilaku buruk para pejabat dan politisi harus segera diakhiri melalui hukuman social.
Di negara lain para koruptor, diberikan sanksi social dengan cara dialinisasi atau diasingkan dalam pergaulan tapi di negara kita koruptor kaya malah dielu-elukan apalagi jika mereka berderma atau memberikan sumbangan untuk masyarakat disekitar rumah.
Masyarakat kita harus diajari mana derma atau sumbangan dari uang halal dan mana yang haram, sebab kalau membangun rumah ibadah berasal dari uang haram maka bukan hanya sang koruptor tetapi panitia pembangunan rumah ibadah juga digebukin di neraka.(*)