Foto : Ilustrasi surat suara
PIKIRANPOST.COM– KPU (komisi pemilihan umum) Kota Ternate menyebut Polres Ternate keliru atau salah besar terkait pernyataan Dapil (daerah pemilihan) yang masuk kategori rawan di Ternate ialah Kecamatan Batang Dua.
Hal itu disampaikan langsung oleh Komisioner KPU Kota Ternate, Kuad Suwarno kepada wartawan (10/1) kemarin usai menerima rilis dari grup WhatsApp.
Kuad menyebutkan Kecamatan Batang Dua pada pemilu 2019 kemarin bahkan yang paling cepat melaksanakan perhitungan hasil pemungutan suara diantara semua daerah di Maluku Utara.
“Kalau bilang Batang Dua rawan karena akses jarak yang jauh juga tidak tepat, jumlah DPT (daftar pemilih tetap) disana itu kecil sehingga pastinya lebih mudah menjangkau,” bebernya
Menurutnya hal itu keliru, karena mestinya yang masuk kategori rawan adalah Kecamatan Ternate Selatan di Bastiong dan Kecamatan Ternate Tengah di Gamalama dan Kampung Makasar. Mengapa disana dianggap rawan, kata Kuad, mengingat wilayah tersebut adalah tempat transit orang, karena dekat Pelabuhan.
“Apa yang disebutkan Kapolres tidak tepat harusnya kalau daerah rawan itu di Kelurahan Bastiong, Gamalama, dan Kampung Makasar karena disana tempat keluar masuk orang,” pungkasnya.(*)
Penulis : Ihdal Umam
Editor : S.S Suhara