Literasi dan Ruang Eksploitasi Perempuan: Antara Teori, Realitas, dan Kehidupan Kampus

Kementerian Keperempuanan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pasifik Morotai, Windi Herawati ngato

LITERASI perempuan kerap dipandang sebagai jalan menuju pembebasan. Namun, jika ditarik ke ranah yang lebih konkret termasuk kehidupan kampus terlihat bahwa literasi belum sepenuhnya mampu menutup ruang-ruang eksploitasi yang terus berlangsung, bahkan di lingkungan yang dianggap paling “terdidik”.

Dalam perspektif critical pedagogy dari Paulo Freire (1970), literasi seharusnya melahirkan kesadaran kritis. Di kampus, ini tampak pada mahasiswa perempuan yang mulai berani menyuarakan isu ketidakadilan, baik melalui diskusi, organisasi, maupun aksi. Namun realitanya, tidak semua suara mendapat ruang yang setara. Banyak yang masih dibungkam secara halus dianggap “terlalu emosional”, “tidak objektif”, atau bahkan diabaikan dalam forum akademik. Artinya, kesadaran sudah tumbuh, tetapi relasi kuasa masih membatasi ekspresi.

Pendekatan feminisme eksistensialis dari Simone de Beauvoir (1949), juga terlihat jelas dalam kehidupan kampus. Mahasiswi seringkali tetap diposisikan dalam stereotip tertentu lebih cocok di bidang tertentu, kurang “tegas” untuk memimpin, atau lebih dinilai dari penampilan dibanding kapasitas intelektual. Bahkan dalam organisasi kampus, perempuan sering didorong ke posisi administratif, bukan pengambil keputusan utama. Ini menunjukkan bahwa konstruksi “yang lain” masih hidup di ruang akademik.

Dari sudut pandang ekonomi ala Karl Marx (1867), eksploitasi di kampus bisa dilihat dalam bentuk yang lebih halus. Misalnya, mahasiswi yang aktif di organisasi sering mengeluarkan tenaga dan waktu besar tanpa kompensasi, atau mahasiswa perempuan yang bekerja paruh waktu untuk memenuhi kebutuhan kuliah dengan kondisi kerja yang rentan. Dalam beberapa kasus, ada pula relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa yang berpotensi disalahgunakan mulai dari tekanan akademik hingga pelecehan terselubung. Ini menunjukkan bahwa kampus tidak sepenuhnya bebas dari logika eksploitasi.

Teori interseksionalitas dari Kimberle Crenshaw (1989), semakin memperjelas realitas ini. Tidak semua mahasiswi memiliki pengalaman yang sama. Mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu, daerah terpencil, atau minoritas tertentu sering menghadapi beban berlapis akses terbatas, tekanan ekonomi, hingga diskriminasi sosial. Dalam kehidupan kampus sehari-hari, hal ini bisa terlihat dari kesenjangan partisipasi, kepercayaan diri, hingga peluang akademik.

Selain itu, ruang digital di lingkungan kampus juga menjadi arena baru. Mahasiswi aktif di media sosial untuk membangun identitas atau bahkan penghasilan. Namun di sisi lain, mereka rentan terhadap body shaming, pelecehan daring, dan tekanan standar kecantikan. Bahkan dalam lingkup kampus sendiri, citra di media sosial bisa memengaruhi cara seseorang diperlakukan secara akademik maupun sosial.

Dari keseluruhan ini, terlihat bahwa kampus bukanlah ruang netral. Ia adalah miniatur masyarakat, lengkap dengan relasi kuasa, norma, dan potensi eksploitasi. Literasi yang dimiliki mahasiswa perempuan memang memberi bekal untuk memahami ketidakadilan, tetapi belum tentu cukup untuk melawannya jika tidak didukung oleh sistem yang adil.

Oleh karena itu, penting bagi kampus untuk tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, tetapi juga ruang yang aman dan setara. Kebijakan anti-kekerasan seksual, ruang diskusi yang inklusif, serta distribusi peran yang adil dalam organisasi menjadi langkah konkret yang harus diperkuat.

Pada akhirnya, literasi di kampus seharusnya tidak berhenti pada pengetahuan, tetapi berlanjut pada perubahan. Jika tidak, maka kampus hanya akan melahirkan individu yang sadar akan ketidakadilan namun tetap hidup di dalamnya tanpa mampu mengubahnya.(*)

banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *