Soal Dapil Rawan, Ini Klarifikasi Polres dan KPU Kota Ternate

Kasi Humas Polres Ternate, IPTU Wahyuddin (Istimewa)

PIKIRANPOST.COM– Polres Kota Ternate meluruskan atau klarifikasi terkait daerah pemilihan (Dapil) yang dimaksud sebagai ketegori rawan dalam pemberitaan yang dilakukan sebelumnya.

Saat dikonfirmasi, Kamis (11/1) Kasi Humas Polres Ternate, IPTU Wahyuddin menyampaikan maksud dapil rawan adalah terdapat 2 TPS di Batang Dua pada saat pendistribusian logistik.

“Karena jarak yang jauh serta cuaca dan ombak yang sulit diprediksi. Jadi harus teman-teman tahu yang dimaksud kategori rawan disana itu berkaitan dengan rawan cuaca untuk menyeberang ke Batang Dua, faktor ombak (tinggi gelombang),” ucapnya

Kata Wahyuddin dalam pemberitaan di media beberapa waktu lalu juga sebaiknya ada penjelasan dari pihak Polres sehingga tidak terkesan salah paham soal kerawanan. “Harus ada penjelasan dari kami supaya tidak salah paham,” singkatnya

Sementara menanggapi hal itu, Komisioner KPU Kota Ternate, Kuad Suwarno menyatakan saat bersamaan wartawan komentar itu bukan dilakukan saat sesi wawancara.

“Itukan bukan wawancara, kan selesai wawancara, saya dengan teman-teman wartawan duduk berdiskusi, kebetulan ada rilis masuk jadi saya spontan menanggapi itu di luar sesi wawancara,” jelasnya.

“Sebelumnya kemarin ada yang mau tanya itu cuman saya tidak respon, karena itu sudah ranah Bawaslu yang berhubungan dengan kategori kerawanan pemilu,” tambahnya.(*)

Penulis : Umam

Editor.  : S.S.Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *