KPK Terus Dalami Kasus OTT, Sejumlah Pimpinan OPD Jalani Pemeriksaan Pagi Hingga Malam

Seorang saksi keluar melewati pintu samping dan menumpangi sebuah mobil dinas yang sudah menunggu di jalan utama menuju ke arah Tubo

PIKIRANPOST.COM– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk mendalami kasus OTT Gubernur Maluku Utara non aktif dan 6 oknum pejabat dalam kasus dugaan penyuapan proyek infrastruktur dan kasus lainnya.

Pada Kamis (18/1/2024), KPK kembali memanggil sejumlah pimpinan OPD, staf dan kontraktor untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus OTT tersebut. Pemeriksaan itu berlangsung di Mako Brimob Polda Maluku Utara di Ternate.

Pantauan di lapangan , mereka yang menjalani pemeriksaan yakni Kadis ESDM Surianto Andili, Kepala BKD Malut Mifta Bay, kontraktor dan sejumlah pegawai lainnya.

Mereka menghadiri panggilan dan menjalani pemeriksaan dalam waktu yang berbeda-beda, ada yang menjalani pemeriksaan pada pagi hari hingga menjelang sore. Namun ada juga yang menjalani pemeriksaan hingga malam.

“Iya ada tadi ada yang datang pukul 10.00 pagi, dan pemeriksaan sampai malam ini belum juga selesai tapi ada juga yang sore hari sudah pulang,”kata salah satu staf ketika ditemui awak media, Kamis (18/1/2024).

Menariknya, usai menjalani pemeriksaan sejumlah saksi memilih menghindari awak media dengan cara keluar mengikuti pintu samping kanan Mako Brimob. Ketika kondisi sepi, mereka cepat-cepat keluar menaiki kendaraan yang sudah ditunggu langsung tancap gas. Namun ada juga yang ikut pintu depan sehingga mudah saja di wawancarai oleh awak media yang sudah menunggu di samping pos penjagaan.

Pemeriksaan sejumlah saksi yang dilakukan secara maraton selama beberapa hari ini oleh KPK, belum ada penetapan tersangka baru dalam kasus tersebut.

Perlu diketahui hingga saat ini KPK terus mendalami keterlibatan pihak lain terkait suap proyek infrastruktur, perizinan tambang maupun dugaan intervensi proyek pengadaan.(tim/red)

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *