Ilustrasi kasus asusila
PIKIRANPOST.COM – Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang oknum pelatih taekwondo inisial RH (30) alias Ronal kepada muridnya N (11) di Kota Ternate beberapa waktu lalu sudah memasuki babak baru, yaitu naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kapolsek Ternate Selatan, AKP Guntur Wahyu Setyawan dalam keterangan tertulis yang diterima media ini mengatakan terlapor dugaan kasus kekerasaan seksual yang ditangani telah naik status penyelidikan ke penyidikan.
Guntur menjelaskan penyidik akan melakukan gelar perkara dalam waktu dekat.
“Baru naik ke penyidikan, nanti gelar perkara lagi untuk penetapan tersangka. Nanti saya tanya ke penyidiknya karena ini jelas jadi kasus atensi kami”, tandasnya.
Namun, Penasihat Hukum Korban, Zulfikran A. Bailussy menilai ada yang menjadi kejanggalan dalam tahapan sebelumnya. Dimana hasil visum et repertum rumah sakit Bhayangkara Ternate beberapa waktu lalu tidak ada temuan luka robek di bagian kelamin korban.
Sementara saat dilakukan pemeriksaan fisik secara pribadi oleh keluarga di salah satu rumah sakit di Kota Ternate, dokter menyebutkan bahwa ada luka robek di selaput kelamin dan terdapat kemerahan di kulit depan kelamin
“Pada saat korban dan orang tuanya melapor di Polsek Ternate Selatan pihak keluarga langsung diarahkan oleh penyidik untuk dilakukan visum et repertum di RS Bhayangkara,” jelasnya.
“Setelah itu kami menunggu proses dari penyelidikan ke penyidikan. Karena ini harus ada alat bukti, salah satunya visum untuk menjadi dasar penerapan pasal untuk pelaku, apakah kasus ini pencabulan ansi, ataukah mengarah di persetubuhan anak” bebernya.
Kata Zul dalam proses itu pihaknya menunggu hingga satu minggu berselang baru hasil visum diketahui dan diantarkan ke Polsek Selatan untuk digelar perkara menuju ke penyidikan.
“Kami menduga ada yang dimasukan entah jari atau kelamin pelaku yang dipaksakan masuk, kemudian terjadi lecet di area kelamin. Terlebih keterangan dokter itu berkesesuaian dengan keterangan korban ketika di hotel yang melihat celananya sudah basah entah itu darah atau air,” pungkasnya.(*)
Penulis : Ihdal Umam
Editor : S.S Suhara