KEPALA Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku Utara Amar Manaf secara resmi melantik dan pengambilan sumpah 730 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I.
Pelantikan sekaligus pembinaan tersebut, dipusatkan di Aula Asrama Haji Maluku Utara di Kota Ternate pada Senin (26/5/2025). PPPK yang dilantik terdiri berbagai bidang baik dari Penyuluh Muslim, Penyuluh Nasrani, dan bidang Administrasi, serta Guru.
Kakanwil Kemenag Maluku Utara Amar Manaf dihadapan ratusan PPPK, berharap agar menjadi pegawai itu melayani masyarakat dengan baik, jangan memberikan pelayanan yang kurang baik kepada masyarakat, karena tujuan pegawai itu sudah diatur dalam aturan atau di sebut dengan kode etik.
“ASN Kemenag memiliki peran strategis dalam membangun kebaikan dan menciptakan perubahan positif di tengah masyarakat. Jadikan setiap langkah dan tindakan kita sebagai wujud pengabdian yang bermanfaat bagi banyak orang,”ujarnya.
“Menjadi pegawai itu harus percaya diri, jangan pernah sombong lepas segala bentuk sifat itu” sambungnya
Dia bilang, bahwa PPPK memiliki hak baik itu penghasilan, penghargaan bersifat motivasi, tunjangnan dan fasilitas, tunjangan sosial, lingkungan kerja, pengembangan diri, bantuan hukum dan cuti.
Selain itu PPPK juga memiliki kewajiban yang harus dilakukan seperti, taat pada Pancasila UUD 45 dan pemerintahan yang sah, menaati peraturan perundangan-undangan, melaksanakan nilai dasar ASN dan kode etik, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah, serta menjaga netralitas. Hal ini suda di atur dalam UU No 20 tahun 2023.
“Hak dan kewajiban pegawai itu harus selalu dalam pendirian agar tidak ada penyelewengan dalam kerja karena menjadi pegawai harus selalu menjadi contoh bagi masyarakat, sebab kita memberikan pelayanan baik dalam pekerjaan maupun di rumah dan di luar pada umumnya,”pungkasnya.(*)
Penulis : Jufri Senen
Editor. : S.S.Suhara