Jalan Ahmad Syukur Berstatus Jalan Nasional, Perbaikan Drainase Jadi Tahap Awal tahun 2026

Kadis PUPR Pulau Morotai Fahmi Usman

KEPALA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Morotai, Fahmi Usman, menuturkan bahwa Jalan KH Ahmad Syukur merupakan jalan nasional yang kewenangannya berada di bawah Balai Jalan Provinsi.

Meski demikian, Fahmi menyampaikan bahwa Dinas PU Morotai selama ini terus melakukan koordinasi intensif dengan Balai Jalan Provinsi terkait penanganan jalan nasional di wilayah Kota Daruba.

“Alhamdulillah, untuk jalan nasional dalam Kota Daruba tahun ini akan dibangun,” ujar Fahmi Usman saat dikonfirmasi, Jum’at (02/12/2025).

Khusus untuk ruas Jalan KH Ahmad Syukur di Desa Gotalamo, Fahmi menjelaskan bahwa tahap awal penanganan difokuskan pada perbaikan drainase. Langkah ini dinilai penting agar pembangunan jalan tidak kembali rusak akibat genangan air.

“Kalau drainasenya tidak dibenahi terlebih dahulu, meskipun jalannya dibangun tetap akan rusak karena air masih tergenang,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, panjang jalan KH Ahmad Syukur yang akan dibangun setelah drainase rampung diperkirakan sekitar 800 hingga 900 meter. Sementara itu, pekerjaan drainase direncanakan sepanjang kurang lebih 1 kilometer, karena harus tembus hingga ke laut
agar aliran air dapat berfungsi optimal.

Sedangkan untuk anggaran rencana pembangunan drainase dan jalan kh ahmad syukur itu anggarannya melekat di balai provinsi sebagai penanggung jawab pekerjaan.

“Drainase ini kunci utama. Setelah itu baru pembangunan jalan dilakukan, untuk pekerjaannya ada di balai provinsi” tegas Fahmi.

Dengan skema tersebut, diharapkan persoalan jalan berlubang dan genangan air yang selama ini dikeluhkan warga di kawasan Desa Gotalamo dapat teratasi secara permanen, bukan hanya bersifat tambal sulam.(*)

Penulis : Moh

Editor.  : S.S.Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *