TRANSPORTASI laut merupakan urat nadi kehidupan masyarakat kepulauan. Di wilayah seperti Halmahera Selatan, laut bukan sekadar ruang geografis, melainkan jalur utama mobilitas ekonomi, pendidikan, sosial, dan pelayanan publik. Akan tetapi kondisi transportasi kapal laut di Loleojaya dan Indari hanya menjadi tumpukan bioskop yg hanya ditonton para pemangku kebijakan.
Masalah ini bukan lagi sekadar persoalan teknis atau keterbatasan anggaran. Ia telah berubah menjadi kejahatan kebijakan yang dipelihara secara sistematis oleh Pemerintah Daerah Halmahera Selatan. Ketika problem ini dibiarkan bertahun-tahun tanpa solusi permanen, maka yang terjadi bukan kelalaian, melainkan pengabaian yang disengaja terhadap hak hidup masyarakat kepulauan.
Di wilayah kepulauan, transportasi laut adalah alat produksi sosial. Tanpanya, rakyat dilumpuhkan. Namun ironisnya, di Loleojaya dan Indari, negara justru hadir sebagai penonton atas penderitaan warganya sendiri.
Buruknya transportasi laut telah menciptakan ekonomi mahal yang menjerat masyarakat dalam kemiskinan struktural. Hasil laut dan pertanian tidak memiliki nilai tawar karena terhambat distribusi. Sementara itu, kebutuhan pokok datang dengan harga mencekik akibat monopoli transportasi swasta yang dibiarkan tanpa regulasi.
Pemerintah daerah dengan sadar membiarkan pasar bekerja tanpa kontrol, seolah lupa bahwa dalam wilayah tertinggal, negara wajib campur tangan. Ketika negara menarik diri, yang tumbuh bukan kesejahteraan, melainkan eksploitasi. Ini adalah bentuk pembiaran yang secara politik menunjukkan keberpihakan pada kepentingan tertentu, bukan pada rakyat kecil.
Jik dibiarkan Pendidikan yang akan dikorbankan atas Nama Ketidakseriusan,
Sebab Transportasi laut yang tidak pasti telah merampas masa depan generasi muda Loleojaya dan Indari. Pelajar terpaksa absen, tertinggal, bahkan berhenti sekolah karena akses menuju pusat pendidikan bergantung pada cuaca dan kemurahan hati pemilik kapal.
Ketika anak-anak kehilangan hak belajar bukan karena kemalasan, tetapi karena negara gagal menyediakan sarana transportasi, maka pemerintah daerah sedang memproduksi kebodohan struktural. Ini bukan kegagalan individu, melainkan hasil dari kebijakan publik yang abai dan tidak berorientasi pada pemerataan keadilan sosial.
Secara sosiologis, transportasi yang buruk menciptakan keterasingan sosial. Masyarakat Loleojaya dan Indari terputus dari layanan kesehatan, informasi, dan partisipasi politik. Masala ini bagian dari produk isolasi sosial yang menciptakan penindasan secara halus. Sebab yang dilihat di saat pesta demokrasi, mereka segara hadir hanya saat pemilu, namun menghilang ketika rakyat membutuhkan akses hidup yang layak.
Isolasi ini bukan dampak alamiah dari geografis kepulauan, melainkan hasil dari keputusan politik. Ketika pemerintah tidak membangun sistem transportasi yang memadai, maka sesungguhnya ia sedang membangun tembok pemisah antara pusat kekuasaan dan rakyat pinggiran.
Sebagai juru atur pembangunan, Pemerintah Daerah Halmahera Selatan telah gagal menjalankan mandatnya. Kegagalan ini tercermin dari:
– Tidak adanya kapal perintis yang beroperasi rutin dan aman,
– Tidak adanya perencanaan transportasi laut jangka panjang,
– Tidak adanya regulasi tarif yang melindungi masyarakat,
– Dan tidak adanya transparansi dalam pengelolaan anggaran transportasi.
Ketika masalah ini terus diwariskan dari satu rezim ke rezim berikutnya, maka jelas bahwa problem transportasi laut bukan prioritas politik, karena penderitaan masyarakat kepulauan tidak pernah dianggap sebagai ancaman elektoral.
Transportasi Laut adalah Hak, Bukan Hadiah Kekuasaan Masyarakat Loleojaya dan Indari tidak meminta belas kasihan. Mereka menuntut hak. Transportasi laut yang layak adalah syarat minimum kehadiran negara. Selama pemerintah daerah terus abai, maka wajar jika rakyat mempertanyakan legitimasi moral kekuasaan yang mengatasnamakan pembangunan namun gagal menjamin kebutuhan paling dasar.
Opini ini adalah peringatan:
Negara yang membiarkan rakyatnya terisolasi sedang menggali jurang ketidakpercayaan. Dan kekuasaan yang terus menormalisasi penderitaan akan selalu berhadapan dengan perlawanan.(*)






