PROYEK pekerjaan penataan dan finishing jembatan Soagimalaha dan sangaji Halmahera Timur, dengan nilai kontrak sebesar Rp 4,270.000.000.00 yang dikerjakan oleh CV.GAMALIA sebagai kontraktor pelaksana, dinilai menguras APBD.
Pasalnya, proyek dengan item pekerjaan pengecatan jembatan, pembuatan bronjong pemasangan tiang lampu, pembuatan taman, jalan paving, serta perbaikan pagar jembatan, volume proyek tidak berbanding lurus dengan nilai 4,270.000.000 miliar.
Proyek tersebut dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Halmahera Timur, yang dikerjakan berdasarkan nomor Kontrak 600/18/SP.PRMH-JMBTN GNT 2/APBD-P/DPERKIM-HT/X-2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp4.270.000.000,00 yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Sekretaris Jendral Swadaya Masyarakat(LSM)Amanat Penderita Rakyat (Ampera) Halmahera Timur.Muhibu Mandar, mendesak kepada pihak Kejaksaan Negeri Haltim untuk segera memeriksa proyek tersebut,
“Meminta Kejari Haltim segera periksa proyek penataan dan finishing jembatan Soagimalaha Halmahera Timur, karena nilai volume dan item pekerjaan tidak sesuai,” kata Sekjen Ampera itu.
Dirinya menambahkan, Hal ini di takutkan jangan sampai terjadi kasus yang sama pada tahun 2022, yang dimana Dinas Perkim Haltim juga terjadi indikasi proyek tower mesjid namun tidak dapat diungkap secara baik oleh pihak berwajib alias dibiarkan.
“Untuk itu kami meminta kepada lembaga hukum untuk segera telusuri proyek tersebut,” ujarnya.(Red/*)






