Dispar Morotai Tegaskan Catatan Anggaran Fun Run Hanya Catatan Lapangan, Bukan Dokumen Resmi RAB

Kadis Pariwisata Pulau Morotai Muksin Suleman

PEMERINTAH Kabupaten Pulau Morotai melalui Dinas Pariwisata akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang menyoroti dugaan ketidakteraturan pengelolaan anggaran dalam kegiatan Fun Run 10K Morotai, kamis (16/4/2026).

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pulau Morotai, Muksin Suleman, menegaskan bahwa dokumen yang beredar di publik berupa catatan tangan di atas kertas HVS tersebut bukanlah dokumen resmi Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Perlu kami luruskan bahwa catatan yang beredar itu adalah catatan lapangan atau working notes, yang digunakan panitia saat proses persiapan kegiatan. Itu bukan dokumen resmi penganggaran,” jelas Muksin.

Ia mengatakan, dalam setiap pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran daerah, seluruh proses tetap mengacu pada mekanisme dan ketentuan yang berlaku, termasuk penyusunan RAB secara formal.

Menurutnya, catatan tersebut hanya berisi estimasi sementara yang bersifat dinamis, karena disusun dalam proses koordinasi teknis di lapangan sebelum seluruh kebutuhan kegiatan difinalisasi.

Terkait sorotan terhadap jumlah pengadaan perlengkapan seperti jersey yang dinilai tidak sebanding dengan jumlah peserta, Muksin menjelaskan bahwa perhitungan tersebut mengacu pada target peserta serta kebutuhan cadangan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan di lapangan.

“Dalam event seperti ini, panitia tentu menyiapkan buffer, baik untuk peserta tambahan, tamu undangan, maupun kebutuhan teknis lainnya,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan Fun Run 10K Morotai tidak sepenuhnya bersumber dari APBD, melainkan turut didukung oleh pihak ketiga, termasuk sektor perbankan dan sponsor lainnya. Namun demikian, seluruh bentuk dukungan tersebut tetap dicatat dan dilaporkan sesuai ketentuan.

Lebih lanjut, Muksin menegaskan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan kegiatan.

“Semua penggunaan anggaran akan dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku dan terbuka untuk diaudit,” katanya.

“Kami berharap publik dapat melihat persoalan ini secara proporsional. Pemerintah tetap berkomitmen menjaga tata kelola yang baik dalam setiap kegiatan,” tutupnya.(*)

Penulis: Moh

Editor. : S.S.Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *