Muscab II PKB Morotai Usulkan Tiga Nama Ketua DPC, Naswin: Siapapun Harus Siap Jadi Nahkoda

Musyawarah Cabang (Muscab) II Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pulau Morotai resmi mengusulkan tiga nama calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) untuk periode 2026–2031. Tiga figur tersebut merupakan kader internal yang dinilai memiliki kapasitas serta rekam jejak dalam membesarkan partai di daerah, Senin (20/4/2026).

Ketiga nama yang diusulkan yakni Naswin Rowo, SE yang saat ini menjabat Ketua DPC PKB sekaligus anggota DPRD Pulau Morotai, Wardi Anwar, S.Pd yang juga anggota DPRD dan menjabat Wakil Ketua II DPC PKB, serta Alhafitz B. Ahsan, S.S yang kini dipercaya sebagai Sekretaris DPC PKB Pulau Morotai.

Penetapan tiga nama tersebut diputuskan dalam sidang pleno Muscab yang dihadiri seluruh pengurus Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) se-Kabupaten Pulau Morotai. Sidang dipimpin oleh perwakilan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Provinsi Maluku Utara, Mahmud Seluk, didampingi Sukemi Arfa.

Dalam forum tersebut, seluruh DPAC secara bulat menyepakati tiga nama untuk diusulkan sebagai calon Ketua DPC. Kesepakatan ini mencerminkan soliditas internal partai dalam menentukan arah kepemimpinan ke depan.

Selanjutnya, ketiga calon akan mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang akan dilaksanakan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB. Rencananya, proses UKK tersebut akan digelar di Provinsi Maluku Utara pada 27 April 2026 mendatang.

Ketua DPC PKB Pulau Morotai, Naswin Rowo menegaskan, seluruh kader PKB di Morotai akan menghormati keputusan akhir yang nantinya ditetapkan oleh DPP PKB. Ia menyebut, siapapun yang terpilih harus siap menjadi nahkoda dan mendapat dukungan penuh dari seluruh struktur partai.

“Siapapun yang nantinya dipilih oleh DPP PKB Pusat untuk menjadi nahkoda PKB di Pulau Morotai, maka seluruh pengurus PAC maupun DPC akan menerima keputusan tersebut,” tegas Naswin.

Ia juga menjelaskan, mekanisme Muscab PKB saat ini telah mengalami perubahan dibandingkan sebelumnya. Jika sebelumnya Ketua DPC dipilih langsung oleh pengurus DPAC dalam forum musyawarah, kini penentuan dilakukan oleh DPP setelah melalui tahapan UKK.

Perubahan mekanisme tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya partai dalam memastikan kualitas kepemimpinan yang lebih terukur dan sesuai dengan kebutuhan organisasi ke depan.(*)

banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *