SEJUMLAH massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tertindas menggelar aksi unjuk rasa di Kabupaten Pulau Morotai, Senin (4/5/2026). Aksi tersebut menjadi panggung penyampaian berbagai persoalan krusial daerah, mulai dari konflik agraria, kerusakan lingkungan pesisir, hingga mandeknya sejumlah proyek infrastruktur.
Aliansi ini merupakan gabungan organisasi kepemudaan (OKP) dan elemen mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung, di antaranya HMI Cabang Morotai, PMII Cabang Morotai, IMM Cabang Morotai, GMNI Cabang Morotai, DPC GPM Pulau Morotai, Samurai Distrik Unipas, Gempar Unipas, SMI Cabang Morotai, dan Gamhas Sektor Unipas. Mereka mengusung tema aksi: “Pemda dan DPRD Bingung Selesaikan Problem di Morotai.”
Berdasarkan pantauan lapangan, Aksi dimulai sekitar pukul 10.36 WIT. Massa berkumpul sambil membawa spanduk, umbul-umbul, serta selebaran berisi pernyataan sikap. Dalam selebaran tersebut, mereka mengurai berbagai persoalan yang dinilai belum mendapat penyelesaian serius dari pemerintah daerah maupun DPRD.
Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian, massa menyoroti konflik lahan antara masyarakat lingkar bandara dengan TNI AU yang telah berlangsung sejak 1984. Konflik ini disebut berdampak pada sekitar 300 kepala keluarga dari delapan desa. Massa menilai, klaim sepihak atas lahan tanpa proses pembebasan yang transparan telah menciptakan ketidakpastian hukum yang berkepanjangan bagi warga.
Orator dari HMI Cabang Morotai, Fatahillah Mahasari, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh terus diabaikan. Kata dia, bahwa kami mendesak pemerintah daerah dan DPRD agar segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan sengketa yang telah berlangsung puluhan tahun itu.
“Kami meminta Pemda dan DPRD segera selesaikan masalah sengketa lahan Antara Masyarakat dan TNI-AU” Tegasnya.
Selain konflik agraria, massa juga menyoroti proyek pembangunan talud di Desa Mira, doku mira dan khusus nya desa rahmat yang hingga kini belum tuntas, meski telah menelan anggaran miliaran rupiah sejak 2016. Mereka menilai proyek tersebut menjadi simbol lemahnya pengawasan dan akuntabilitas pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan.
Persoalan lingkungan juga tak luput dari sorotan. Massa menyinggung maraknya aktivitas pengambilan pasir putih ilegal yang menyebabkan kerusakan pesisir. Mereka mendesak pemerintah segera menerbitkan regulasi tegas untuk mengendalikan aktivitas tersebut.
Di sektor pendidikan, massa mengungkap masih adanya wilayah yang terisolasi dengan akses transportasi terbatas. Kondisi ini dinilai berdampak langsung terhadap keselamatan dan kualitas pendidikan siswa di daerah terpencil. Sementara itu, program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) juga menjadi perhatian. Massa menyebut adanya keterlambatan pembayaran kepada pihak ketiga akibat kendala administrasi di tingkat pusat, padahal nilai anggaran program tersebut mencapai Rp15 miliar.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Rakyat Tertindas menyampaikan sepuluh tuntutan kepada pemerintah daerah dan DPRD, yakni:
1. Menerbitkan edaran terkait pengelolaan pasir.
2. Menyelesaikan sengketa lahan antara masyarakat dan TNI AU.
3. Mendesak DPRD menyatakan sikap terhadap RUU Sisdiknas.
4. Mengatasi persoalan transportasi pendidikan.
5. Menuntaskan pembangunan talud di Desa Mira.
6. Menyediakan sekretariat dan fasilitas bagi buruh TKBM.
7. Melibatkan masyarakat dalam penyusunan RTRW.
8. Mengevaluasi pelaksanaan program MBG di Morotai.
9. Menyelesaikan pembangunan tambatan perahu di Desa Tiley.
10. Menuntaskan penerbitan kartu Kusuka bagi nelayan.
Massa menegaskan, apabila tuntutan tersebut tidak segera direspons, mereka akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar. Aksi berlangsung cukup memanas Antara Satpol PP dan massa Aksi sehingga terjadi gesekan serta adu mulut sampai pada saling pukul.(*)
Penulis : Moh: editor : S.S.Suhara






