851 Warga Morotai Hijrah ke Halmahera, Moh Akbar Dorong KEK Jadi Solusi Lapangan Kerja

Anggota DPRD Pulau Morotai, Moh Akbar Mangoda

PERSOALAN  lapangan kerja di Kabupaten Pulau Morotai kembali menjadi perhatian. Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai sekaligus Ketua Fraksi Kebangkitan Nurani Nasional (KNN), Moh Akbar Mangoda, menyoroti data 851 warga Morotai yang disebut memilih keluar daerah menuju Halmahera untuk mencari pekerjaan sepanjang Januari hingga Agustus 2026.

Menurutnya, fenomena tersebut perlu dibaca bukan sekadar sebagai perpindahan tenaga kerja, tetapi sebagai indikator yang perlu dievaluasi dalam kebijakan pembangunan dan ekonomi daerah.

“Kalau masyarakat Morotai harus keluar daerah untuk mencari pekerjaan, maka ini harus menjadi bahan evaluasi bersama. Pemerintah perlu menghadirkan formulasi kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada program pembangunan, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja dan memperkuat ekonomi masyarakat,” ujar Moh Akbar.

Ia menilai, keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Morotai semestinya dapat menjadi salah satu instrumen untuk menjawab persoalan tersebut. KEK Morotai ditetapkan melalui PP Nomor 50 Tahun 2014 dan dikembangkan dengan kegiatan utama antara lain industri pengolahan perikanan, pariwisata, serta logistik.

Karena itu, menurut Moh Akbar, keberhasilan kawasan tidak cukup dilihat dari status dan pembangunan infrastrukturnya, tetapi juga dari dampak ekonominya terhadap masyarakat sekitar.

“KEK jangan hanya dipandang sebagai kawasan investasi. Harus ada korelasi yang jelas antara investasi, pertumbuhan ekonomi daerah dan penyerapan tenaga kerja masyarakat Morotai,” katanya.

Moh Akbar mendorong pemerintah daerah memperkuat strategi hilirisasi dan keterlibatan masyarakat lokal di sekitar KEK. Investasi yang masuk, menurutnya, perlu diarahkan agar menciptakan rantai ekonomi yang lebih luas, mulai dari penyerapan tenaga kerja, penguatan UMKM dan koperasi, penyediaan jasa pendukung, hingga keterlibatan pelaku usaha perikanan dan sektor lainnya.

Dengan demikian, manfaat kawasan tidak berhenti pada aktivitas perusahaan, tetapi ikut menggerakkan ekonomi masyarakat. Di sisi lain, pemerintah daerah juga perlu memiliki data yang lebih terukur mengenai kebutuhan tenaga kerja dan kompetensi masyarakat Morotai.

Data tersebut penting untuk mempertemukan kebutuhan investor dengan ketersediaan tenaga kerja lokal melalui pelatihan vokasi, sertifikasi keterampilan dan program penyiapan tenaga kerja yang disusun berdasarkan kebutuhan industri. Langkah ini dapat mengurangi kesenjangan antara potensi tenaga kerja lokal dengan kebutuhan dunia usaha.

Moh Akbar juga menilai pemerintah daerah perlu lebih aktif membangun koordinasi dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat dan badan usaha pengelola KEK.

Secara kelembagaan, UU Nomor 39 Tahun 2009 mengatur bahwa Dewan Kawasan KEK dibentuk di setiap provinsi yang memiliki wilayah KEK, dengan gubernur sebagai ketua dan bupati/wali kota di wilayah KEK sebagai wakil ketua. Posisi tersebut membuka ruang koordinasi untuk membahas hambatan investasi, pengembangan kawasan dan kepentingan ekonomi daerah.

“Pemerintah daerah harus mengambil posisi lebih aktif. Yang kita butuhkan bukan sekadar keberadaan KEK secara administratif, tetapi bagaimana KEK itu benar-benar menjadi mesin pertumbuhan ekonomi Morotai,” tegasnya.

Menurut Moh Akbar, angka 851 warga yang mencari pekerjaan ke Halmahera harus menjadi momentum untuk mengukur kembali sejauh mana pembangunan ekonomi Morotai telah menciptakan kesempatan kerja bagi masyarakatnya.

Pemerintah daerah perlu menetapkan target yang jelas, misalnya jumlah tenaga kerja lokal yang terserap, jumlah usaha masyarakat yang masuk dalam rantai pasok KEK, serta program peningkatan kompetensi yang benar-benar terhubung dengan kebutuhan investasi.

Dengan pendekatan tersebut, KEK Morotai tidak hanya menjadi kawasan strategis di atas dokumen perencanaan, tetapi dapat diukur manfaatnya melalui aktivitas ekonomi dan kesempatan kerja yang dirasakan masyarakat.

“Morotai memiliki KEK, potensi perikanan, pariwisata dan posisi geografis yang strategis. Tantangannya sekarang adalah bagaimana seluruh potensi tersebut dikonversi menjadi lapangan pekerjaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Moh Akbar.(*)

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *