Program PT NHM Diduga Belum Menyentuh Kolektif, Kementerian ESDM Didesak Memberikan Sanksi Tegas ke Perusahaan 

Aziz Amrin

PROGRAM PT Nusa Halmahera Meneral yang selama ini selalu dinilai berhasil menyentuh masyarakat lingkar tambang ternyata diduga bukan program berbasis pemberdayaan namun hanya bersifat pemberian bantuan jangkah pendek.

Hal itu disampaikan oleh Aziz Amrin selaku tokoh masyarakat Kao. Kepada media ini, Kamis (17/9/2026), ia mengatakan NHM pantas diberikan sanksi oleh Kementerian ESDM karena tidak melaksanakan program sesuai dengan amanat Undang-Undang.

“Kami mendesak pemerintah untuk mengevaluasi PT NHM karena dianggap lalai melaksanakan amanat Undang undang pertambangan,”tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa, beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh PT NHM melalui program NHM Peduli yang selama ini selalu digembar gemborkan di medsos bukanlah program yang berbasis pemberdayaan namun hanya bersifat pemberian bantuan jangka pendek.

Bahkan lanjut dia, di diduga hanya bersifat bantuan pribadi dari pemilik saham PT NHM.” Sebagai orang lokal yang tinggal di lingkar tambang kami tidak ingin di bohongi dengan pola pola kegiatan yang dilakukan oleh NHM saat ini,”tandasnya.

Meski begitu di satu sisi sebagai warga lingkar tambang juga sangat berharap NHM segera melaksanakan program pemberdayaan sesuai dengan amanat Undang-Undang Minerba,” PT NHM segera merubah model kegiatan sesuai dengan model program yg diamanatkan oleh Undang undang minerba, sehingga program itu benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat lingkar tambang,”harapnya.

Hingga berita ini tayang dan untuk menjaga berimbangan, media ini masih terus berupaya menghubungi humas atau pihak Manajemen PT NHM untuk mendapatkan konfirmasi resmi terkait kritikan masyarakat di atas.(*)

 

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *