Benda Diduga Mortir Peninggalan PD ke Dua Ditemukan di Morotai, Brimob Langsung Bergerak

Bahan peledak yang diamankan oleh petugas

WARGA Desa Gotalamo kompleks Lemonade, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, digegerkan dengan penemuan benda mencurigakan yang diduga merupakan bahan peledak jenis mortir, Minggu (27/9/2026).

Temuan tersebut langsung dilaporkan masyarakat kepada piket penjagaan Mako Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku Utara. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan cepat oleh personel Brimob untuk memastikan keamanan warga di sekitar lokasi.

Personel Brimob di bawah pimpinan Briptu Richardo D. P. Luisan, S.H., segera menuju lokasi setelah menerima informasi. Setibanya di tempat, petugas langsung melakukan sterilisasi area guna mencegah masyarakat mendekati benda yang dicurigai berbahaya tersebut.

Petugas kemudian mengamankan benda yang diduga mortir dan memastikan lokasi tetap dalam pengawasan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi potensi risiko terhadap warga maupun lingkungan sekitar.

Penanganan tidak berhenti pada pengamanan awal. Personel juga melakukan koordinasi untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai prosedur terhadap benda yang diduga berkaitan dengan bahan peledak.

Keberadaan benda mencurigakan tersebut menjadi perhatian karena memiliki potensi membahayakan apabila disentuh, dipindahkan, atau ditangani tanpa prosedur yang tepat.

Respons cepat personel Brimob menunjukkan kesiapsiagaan aparat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, khususnya terhadap temuan benda yang diduga dapat membahayakan keselamatan warga.

Masyarakat juga diimbau tidak mendekati atau menyentuh benda mencurigakan yang ditemukan di lingkungan sekitar, melainkan segera melaporkannya kepada aparat keamanan agar dapat ditangani sesuai prosedur.

Langkah pengamanan tersebut dilakukan untuk memastikan situasi di Desa Lemonade tetap kondusif sekaligus mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.  Identifikasi dan penanganan lebih lanjut terhadap benda tersebut dilakukan oleh petugas yang berwenang.(*)

Penulis : Moh : Editor : S.S.Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *