Tren Nikah di KUA Meningkat, Minat Masyarakat Maluku Utara Naik 23,4 Persen

Pasangan seorang pria dan wanita yang baru saja menjalani prosesi pernikahan

MINAT masyarakat Maluku Utara untuk melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) terus menunjukkan tren positif. Data dari Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian Agama mencatat, sepanjang 2024 terdapat 2.152 peristiwa nikah di KUA. Jumlah ini meningkat pada 2025 menjadi 2.656 pasangan.

Secara persentase, terjadi kenaikan sebesar 23,4 persen dari tahun 2024 ke 2025, atau bertambah 504 peristiwa nikah. Angka ini menguatkan indikasi bahwa layanan pernikahan di KUA semakin diminati masyarakat.

Memasuki 2026, tren tersebut masih berlanjut. Hingga April 2026, tercatat sebanyak 771 pasangan telah melangsungkan akad nikah di KUA, dengan jumlah terbanyak terjadi pada Januari.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara H. Amar Manaf menilai, peningkatan ini menjadi sinyal positif atas kepercayaan masyarakat terhadap layanan KUA khususnya di Maluku Utara.

“Tren ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar pentingnya menikah secara resmi, tercatat, dan sesuai ketentuan. Selain itu, layanan di KUA juga semakin mudah, transparan, dan terjangkau,” ujarnya.

Menurutnya, faktor biaya menjadi salah satu pertimbangan utama. Pelaksanaan akad nikah di KUA pada jam kerja tidak dipungut biaya, sehingga menjadi pilihan rasional bagi pasangan yang ingin menghemat anggaran tanpa mengurangi nilai sakral pernikahan.

“Ini bukan hanya soal gratis, tetapi juga soal kemudahan layanan dan kepastian hukum. KUA hadir memberikan layanan yang sederhana, tidak ribet, namun tetap sah secara agama dan negara,” tambahnya.

Digitalisasi layanan melalui SIMKAH turut mempermudah proses pendaftaran hingga pencatatan nikah secara transparan dan akuntabel. Hal ini sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi pernikahan.

Kementerian Agama pun terus mendorong optimalisasi layanan di KUA sebagai garda terdepan pelayanan keagamaan. Tren kenaikan ini diharapkan dapat terus berlanjut, seiring dengan peningkatan kualitas layanan serta edukasi kepada masyarakat.(*)

Penulis : HMS

Editor.  : S.S.Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *