Oknum Staf Cabang Dinas Diduga Gelapkan Dana Sekolah Masih Bebas, Kadis Pendidikan Malut Didesak Tindak Tegas Oknum Terlibat

Ketua DPD KNPI Morotai Zulkifli Samania

KASUS dugaan penipuan dana sekolah yang menyeret nama Joko, oknum staf Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara di Pulau Morotai, terus menuai sorotan publik. Sejumlah kepala sekolah (kepsek) menjadi korban setelah anggaran sekolah yang diperuntukkan bagi kebutuhan pendidikan dilaporkan raib dengan total puluhan juta rupiah, Rabu (6/5/2026).

Berdasarkan rangkaian pemberitaan media ini, modus penipuan dilakukan dengan menawarkan pengadaan barang seperti sampul rapor, pakaian olahraga hingga berbagai kebutuhan sekolah lainnya. Para kepsek diyakinkan karena pelaku disebut memiliki kedekatan dengan instansi pendidikan. Namun, setelah pembayaran dilakukan, barang yang dijanjikan tak kunjung diterima dan pelaku menghilang.

Tak hanya itu, oknum tersebut juga diduga meminjam uang pribadi dari para kepala sekolah dan guru dengan berbagai alasan. Hingga kini, uang tersebut belum dikembalikan. Dugaan praktik ini bahkan disebut telah berlangsung selama beberapa tahun dengan pola serupa.

Seiring berkembangnya kasus, nilai kerugian yang dialami sekolah-sekolah terus membengkak hingga mencapai sekitar Rp77,4 juta. Kondisi ini memicu desakan kuat agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas.

Ketua DPD II KNPI Pulau Morotai, Julkifli Samania, menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara tidak boleh tinggal diam dan harus segera menjatuhkan sanksi tegas terhadap oknum yang diduga terlibat.

“Ini bukan sekadar persoalan individu, tapi sudah menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan. Dinas Pendidikan Provinsi harus berani mengambil tindakan tegas, termasuk sanksi administratif hingga pemecatan jika terbukti bersalah,” tegas Julkifli.

DPD II KNPI Pulau Morotai, mendesak agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaku, guna memastikan tidak ada lagi korban serta menghindari pembiaran atas kasus tersebut. Langkah tegas dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi para kepala sekolah yang selama ini menjadi korban.

Selain itu, transparansi dalam penanganan kasus diminta dibuka ke publik agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.

“Kalau ini dibiarkan, ke depan bisa terulang lagi. Ini uang pendidikan, bukan uang pribadi. Harus dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius masyarakat Pulau Morotai, sekaligus menjadi ujian bagi pemerintah provinsi dalam menjaga integritas pengelolaan dana pendidikan.

Pendataan sementara Sekolah Terdampak yang dilakukan Cabang Dinas Provinsi di Morotai, Sedikitnya 12 sekolah dilaporkan terdampak dalam kasus ini, terdiri dari: 5 Sekolah Menengah Atas (SMA), 5 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 1 Sekolah Dasar (SD)

Hingga berita ini tayang, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara terkait langkah penanganan terhadap oknum yang diduga terlibat.(*)

Penulis : Moh : Editor.: S.S.Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *