KONDISI bangunan Kantor Kecamatan Morotai Jaya, Kabupaten Pulau Morotai, yang mulai mengalami penurunan kualitas mendapat perhatian melalui pekerjaan rehabilitasi, Minggu (13/9/2026).
Sejumlah bagian bangunan, terutama atap dan rangka konstruksi, terlihat telah berumur dan membutuhkan perbaikan agar kantor tetap aman serta nyaman digunakan untuk pelayanan pemerintahan.
Berdasarkan pantauan lapangan kondisi bangunan, bagian rangka dan konstruksi atap tampak sudah cukup lama. Pada sisi depan kantor juga terdapat bagian ventilasi atau loteng yang terbuka, dengan beberapa bilah kayu terlihat tidak lagi tertata rapi. Kondisi tersebut menunjukkan adanya penurunan kualitas bangunan akibat usia serta paparan cuaca dalam waktu yang cukup panjang.
Selain bagian atap, dinding kantor masih terlihat berdiri kokoh. Namun, warna cat pada sejumlah bagian mulai kusam dan membutuhkan perawatan. Beberapa kusen pintu dan jendela juga tampak sudah lama sehingga perlu mendapat pembaruan sebagai bagian dari peningkatan kondisi bangunan.
Halaman depan kantor relatif terawat dengan keberadaan pepohonan dan tanaman. Meski demikian, secara keseluruhan tampilan bangunan memperlihatkan kebutuhan perbaikan pada sejumlah komponen, mulai dari atap, rangka, plafon atau ventilasi, pengecatan hingga pemeliharaan bagian-bagian lainnya.
Kondisi tersebut kini mulai ditangani melalui paket “Rehab Bangunan Kantor (Ktr Morja)” yang tercantum dalam sistem pengadaan pemerintah. Paket tersebut merupakan pekerjaan konstruksi dengan metode Pengadaan Langsung, berada pada Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pulau Morotai.
Dalam data pengadaan, paket tersebut memiliki kode 11041875000, dengan sumber dana APBD Tahun Anggaran 2026. Nilai paket tercatat sebesar Rp310.000.000, sementara Harga Perkiraan Sendiri (HPS) ditetapkan sebesar Rp309.042.000. Lokasi pekerjaan berada di Kecamatan Morotai Jaya, Kabupaten Pulau Morotai.
Tahapan paket saat ini tercatat pada pembukaan dokumen penawaran. Dalam sistem juga tercantum persyaratan bagi penyedia, termasuk legalitas usaha dan Sertifikat Badan Usaha (SBU) untuk jasa pelaksana konstruksi gedung perkantoran. Paket tersebut tercatat memiliki satu peserta non-tender.
Camat Morotai Jaya, Asrun Suriadi, menyampaikan rasa syukur atas adanya rehabilitasi kantor kecamatan tersebut. Menurutnya, kondisi kantor memang sudah membutuhkan perhatian karena sebagian rangka atap maupun seng telah mengalami pelapukan.
“Pemerintah Kecamatan Morotai Jaya tentunya merasa bersyukur dengan direhab-nya kantor kecamatan ini. Kondisi kantor memang sudah cukup lama, bahkan sebagian rangka atap dan seng sudah lapuk, sehingga kami berharap dengan adanya rehabilitasi ini kondisi kantor bisa menjadi lebih baik dan menunjang pelayanan kepada masyarakat,” ujar Asrun Suriadi kepada awak media, Sabtu (12/9/2026).(*)
penulis : Moh : Editor : S.S.Suhara






