KECELAKAAN kerja terjadi di Desa Bido, Kecamatan Morotai Utara, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Kamis (8/10/2026). Seorang warga, Semuel Lagau (65), meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik PLN saat memasang spanduk di sebuah gapura.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIT. Saat itu, korban yang sehari-hari bekerja sebagai tukang kayu bersama sejumlah warga sedang mengerjakan pembuatan dan pemasangan gapura di desa tersebut.
Informasi yang dihimpun, Berdasarkan keterangan Kepala Desa Bido, Emil Tajibu (54), korban bersama tujuh warga lainnya mulai mengerjakan gapura sejak sekitar pukul 08.00 WIT. Karena memiliki keahlian sebagai tukang kayu, korban berada di bagian atas gapura untuk membantu memasang spanduk.
Emil mengatakan, sebelum kejadian dirinya telah mengingatkan korban agar berhati-hati karena terdapat jaringan kabel listrik PLN di sekitar lokasi. Jarak kabel tersebut diperkirakan hanya sekitar satu meter dari posisi korban.
Setelah pemasangan spanduk selesai, korban hendak turun dari atas gapura. Saksi kembali mengingatkan korban untuk berhati-hati terhadap kabel listrik yang berada di dekat lokasi. Namun, saat korban menurunkan tangannya, bagian kabel listrik mengenai kepala korban hingga membuatnya tersengat aliran listrik.
Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian berupaya memberikan pertolongan. Namun, upaya tersebut tidak berhasil menyelamatkan korban. Semuel dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Masyarakat kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Morotai Utara. Personel kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan serta mengamankan tempat kejadian.
Sekitar pukul 11.10 WIT, korban berhasil dievakuasi dari atas gapura setelah aliran listrik PLN di sekitar lokasi terlebih dahulu dipadamkan. Pemadaman dilakukan untuk memastikan proses evakuasi berlangsung aman dan mencegah terjadinya korban tambahan.
Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H. menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan faktor keselamatan ketika melakukan pekerjaan, terutama aktivitas di tempat tinggi yang berada dekat jaringan listrik.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan keselamatan kerja. Apabila melakukan pembangunan, pemasangan spanduk, menggunakan tangga maupun bekerja di tempat yang tinggi, pastikan terlebih dahulu kondisi lingkungan dan jarak aman dari jaringan listrik,” ujar Kapolres.
Menurutnya, keselamatan harus menjadi perhatian utama sebelum pekerjaan dimulai. Masyarakat juga diminta tidak mengambil risiko dengan melakukan aktivitas di sekitar jaringan listrik sebelum memastikan kondisi benar-benar aman.
Polres Pulau Morotai turut mengimbau masyarakat yang menemukan jaringan listrik atau kondisi lingkungan yang berpotensi membahayakan agar segera berkoordinasi dengan pihak terkait. Warga diminta tidak melakukan penanganan sendiri yang berisiko menimbulkan kecelakaan serupa.(*)
Penulis : Moh : Editor : S.S.Suhara






