HMI Soroti Ketua Panitia Morofest Ramlan Drakel, Desak RAB Rp1,1 Miliar Dibuka ke Publik

Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP), Hamdi Jaelan.

HIMPUNAN Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai, Maluku Utara, menyoroti transparansi anggaran Morotai Festival (Morofest) 2026 yang disebut mencapai Rp1,1 miliar. HMI mendesak Ketua Panitia Ramlan Drakel bersama Dinas Pariwisata membuka rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB) agar masyarakat mengetahui peruntukan dan penggunaan dana publik.

Melalui Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP), Hamdi Jaelan, mendesak Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, mengevaluasi penyelenggaraan festival, termasuk kinerja perangkat daerah teknis dan kepanitiaan. Menurut Hamdi, keterbukaan anggaran merupakan bagian penting dari pertanggungjawaban kegiatan yang dibiayai menggunakan uang publik.

Hamdi menegaskan, rincian RAB seharusnya disampaikan sejak pembukaan Morofest pada Senin, 26 Oktober 2026, bukan setelah seluruh rangkaian kegiatan berakhir.

“Jangan nanti setelah Morofest selesai baru anggarannya disampaikan kepada publik. Seharusnya sejak pembukaan, ketua panitia sudah menjelaskan total anggaran dan pembagiannya. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran itu direncanakan dan digunakan,” tegas Hamdi kepada awak media, Kamis (29/10/2026).

HMI meminta panitia dan Dinas Pariwisata membuka alokasi anggaran berdasarkan masing-masing seksi, mulai dari acara, perlengkapan, perlombaan, dokumentasi hingga kebutuhan lainnya. Menurut Hamdi, penyampaian total anggaran saja tidak cukup. Publik perlu mengetahui rincian perencanaan dan realisasi belanja agar dapat menilai kesesuaian antara kebutuhan kegiatan dan dana yang digunakan.

Sorotan juga diarahkan pada pernyataan Kepala Dinas Pariwisata yang disebut tidak mengetahui secara terperinci alokasi anggaran setiap seksi. HMI menilai hal tersebut perlu diklarifikasi karena koordinasi antara perangkat daerah teknis dan ketua panitia penting dalam memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain dana pemerintah daerah, HMI meminta keterbukaan mengenai kontribusi sponsor, di antaranya Bank Maluku, BNI, BSI, dan BRI.

Panitia diminta menjelaskan bentuk dukungan masing-masing pihak, baik berupa dana tunai, barang, jasa, fasilitas maupun bentuk kerja sama lainnya, sehingga masyarakat memperoleh gambaran utuh mengenai sumber pembiayaan Morofest 2026. Morofest tahun ini masuk dalam agenda Karisma Event Nusantara (KEN) berdasarkan Keputusan Menteri Pariwisata Nomor SK/2/HK.01.02/MP/2026.

Handi menilai festival seharusnya tidak hanya diukur dari kemeriahan acara dan jumlah pengunjung, tetapi juga dari manfaat nyata bagi masyarakat, terutama peningkatan keterlibatan UMKM lokal, perputaran ekonomi, promosi destinasi wisata, dan pengembangan fasilitas pendukung pariwisata.

“Kalau anggaran mencapai Rp1,1 miliar, publik harus mengetahui secara jelas peruntukannya. Jangan sampai masyarakat hanya disuguhkan kemeriahan acara, tetapi tidak memperoleh informasi mengenai penggunaan anggaran dan manfaatnya,” ujar Hamdi.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya Pasal 9 dan Pasal 11, yang mengatur informasi yang wajib diumumkan secara berkala serta tersedia setiap saat sesuai ketentuan. HMI mendesak Bupati Rusli Sibua mengevaluasi penyelenggaraan Morofest 2026 dan meminta panitia memublikasikan dokumen anggaran serta pertanggungjawabannya sesuai mekanisme yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, rincian RAB per seksi, realisasi belanja, kontribusi sponsor, serta tanggapan Ramlan Drakel dan Kepala Dinas Pariwisata belum disampaikan ke publik.(*)

Penulis : Moh : Editor : Moh

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *