DINILAI LAMBAN penanganan hukum atas maraknya aksi pembunuhan dan teror oleh orang tak dikenal (OTK), Organisasi Mahasiswa asal Maluku Utara yang berkedudukan di Jakarta telah secara resmi melaporkan kasus berulang tersebut yang terjadi di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur ke Profesi dan Pengaman Polisi (Propam) Mabes Polri dan Komisi III DPR RI.
Alnugrasyah Asri selaku Ketua Umum Forum Mahasiswa Pasca Sarjana (FORMAPAS) Jabodetabek dan perwakilan pengurus, bersama Hamdan Halil, Ketua Umum Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB FORMMALUT) Jabodetabek, pada Selasa (27/6) mendatangi Mabes Polri dan DPR-RI untuk mendesak perhatian negara atas penanganan dan penuntasan kasus pembunuhan dan teror di hutan Halmahera.
Alnugrasyah, melalui rilis yang dikirim ke awak media ini, menyebut Kapolri dan DPR-RI melalui komisi III diharapkan memberikan perhatian khusus terhadap penangan kasus pembunuhan dan teror yang terkesan bertele-tele, tidak professional, lamban dan tidak memberikan jaminan rasa keadilan.
“Sangat disayangkan, kasus pembunuhan dan teror ini seperti perayaan tahunan yang terus terjadi. Bahkan pada dua hari terakhir berturut-turut peristiwa ini terjadi di Desa Damuli Patani Timur dan Desa Dote Weda Timur Kab. Halmahera Tengah,”kesalnya.
Lanjut Alnugransyah, Kasus pembunuhan dan teror ini telah menyita perhatian publik secara luas, namun oleh institusi kepolisan setempat, baik polda Maluku Utara maupun Polres Halmahera Tengah belum menunjukan sikap cepat dan sigap penanganan hukum untuk memburu pelaku yang diduga kuat berlalu lalang di hutan Halmahera melancarkan aksi teror dan pembunuhan.
“Akibatnya, masyarakat di kampung-kampung bersiap siaga untuk menggunakan caranya sendiri menyisir hutan. Padahal perlu adanya tim gabungan yang melibatkan unsur Polri dan TNI bersama masyarakat sehingga peristiwa ini tidak berujung kerusuhan dan pertumpahan darah secara massal di bumi Fagogogru” ungkapnya.
Sementara, Hamdan Halil, Ketua Umum Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB FORMMALUT) Jabodetabek, menyampaikan Kapolri Jenderal Sigit Prabowo perlu melakukan evaluasi menyeluruh dan segera mencopot Polda Maluku Utara dan Kapolres Halmahera Tengah.
“Maraknya pembunuhan dan teror ini adalah bagian dari kegagalan Institusi Polri di tingkat daerah yang masih menggap kasus ini adalah perkara biasa-biasa saja sehingga terkesan ditangani dengan cara biasa-biasa saja. Sampai kapan pembunuhan dan teror ini berakhir kalau penanganan hukumnya tidak berani, lalai dan terkesan melakukan pembiaran,”katanya.
Selain di Mabes Polri, lanjut Hamdan, telah menyurati Komisi III DPR-RI agar dapat diagendakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait permasalahan ini. Mengigat, Halmahera Tengah dan Halmahera Timur adalah dua kabupaten yang memberikan devisa besar ke negara dengan adanya IWIP, Proyek Strategis Nasional (PSN) bahkan naik status menjadi Objek Vital Negara di Halmahera Tengah, dan Perusahaan ANTAM Tbk di Halmahera Timur berserta puluhan perusahan tambang di dua daerah ini.
“Kehadiran dan perhatian negara melalui Presiden Jokowi, jajaran DPR dan DPD, Luhut Binsar Panjaitan, Bahlil Lahadalia di Maluku Utara tidak hanya ditunjukan dalam semangat investasi sumber daya alam secara besar-besaran disana beserta jaminan stabilitasnya, namun sepatutnya berbarengan dengan djaminan kemaman sosial dan keselamatan masyarakat mengakses sumber-sumber penghidupanya dari ancaman teror dan pembunuhan” harapnya.
Untuk diketahui, dalam rangkat meminta perhatian negara, dalam waktu dekat gerakan ini akan berlanjut ke Komnas HAM dan Menkopolhukam.(tim/red)