Honorer di Kota Ternate Didorong Terima Gaji UMK

PIKIRANPOST.COM– Honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate didorong agar menerima tunjanga atau gaji sesuai Upah Minimum Kota (UMK) senilai Rp. 2.700.000 per bulan

Hal itu disampaikan oleh Komisi II DPRD Kota usai hearing pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2024 bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate.

Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid, menekankan kepada Pemkot, Komisi I dan III DPRD supaya sepakat agar ada peningkatan honor atau gaji PTT yang selama kurang lebih 4-5 tahun terkahir tidak pernah mengalami kenaikan.

Mubin menyebut, untuk gaji PTT tiap tahun dianggarkan sekitar Rp 37 miliar hingga Rp 40 miliar itu hanya mengakomodir untuk setiap orangnya sebesar Rp. 1,1 juta sampai Rp 900 ribu. Dimana untuk yang ber-ijazah SMA dibayar Rp 900 ribu dan Sarjana Rp. 1,1 juta.

“Honor seperti itu bagi kami dan pemerintah kalau dibiarkan terus menerus maka kita melakukan kezaliman terhadap warga negara,” bebernya. Mereka, lanjut Mubin, punya hak untuk dilindungi, hak untuk hidup, dan hak untuk memperoleh pendapatan yang lebih layak dari sisi kemanusiaan.

“Oleh karena itu kami menganggap sudah tidak manusiawi lagi karena dihargai begitu kecil dan tidak sebanding dengan UMK yang ditetapkan selama ini Rp 2 juta lebih,” jelasnya.

Komisi II, Kata Politikus PPP itu, berkeinginan mendorong agar di tahun 2024 seluruh gaji PTT baik Sarjana dan SMA disetarakan dengan UMK. Hal itu diproyeksikan di KUA PPAS dan selanjutnya dibawah ke APBD yang nanti akan dibahas bersama Pemerintah dan DPRD Kota Ternate.

Soal kalkulasi atau hitung-hitungan anggaran gaji PTT, ungkap Mubin, nanti akan dikaji oleh BPKAD. Selain itu pihaknya juga sudah pernah membahas bersama dengan Pak Walikota. “Jadi dorongan ini diharapkan Walikota juga bisa merespon baik dengan melakukan perhitungan-perhitungan,” pungkasnya

Penulis : Ihdal Umam
Editor : S. S Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *