Pemuda ICMI Maluku Utara Mengecam Pencemaran Lingkungan di Sungai Sagea

Ketua ICMI Maluku Utara, Dr. Zainal Abidin Marasabessy

 

PIKIRANPOST.COM– Kondisi sungai Boki Maruru dan Sungai Sagea saat ini menjadi sorotan masyarakat akibat pencemaran lingkungan akibat dugaan aktivitas beberapa perusahaan tambang.

Ketua Pemuda ICMI Maluku Utara, DR. Zainal Abidin Marasabessy menegaskan bahwa, Pemerintah dan perusahaan harus bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan di sungai sagea, ini menandakan bahwa tambang bukan membawa kemaslahatan bagi lingkungan.

“Perlu di atasi secara cepat kalau tidak maka pemerintah pusat perlu mengambil alih masalah ini, dan perlu mengambil tindakan tegas memberhentikan kegiatan penambangan untuk sementara,”kata dia.

Menurut dia, seharusnya analisis dampak lingkungan (AMDAL) perusahaan sudah mumpuni agar mencegah pencemaran lingkungan.

“Apalagi sanksi tegas bagi pencemaran lingkungan juga sangat tegas dalam Undang-Undang tentang lingkungan hidup dan peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021, Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.(tim/red)

Editor : S.S.Suhara

 

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *