Warga Patani Barat Bentrok Dengan Personil Brimob, Buntut Penangkapan 5 Warga, Mereka Juga Pertanyakan Penanganan Pelaku Pembunuhan Warga Banemo 

Bentrok antara personil Brimob dan warga, nampak asap gas air mata yang ditembakkan oleh aparat ke kerumunan massa

WARGA Banemo Kecamatan Patani Barat Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara bentrok dengan anggota personil dari Brimob Polda Maluku Utara Kamis (24/9/2026) sekira pukul 9.00 WIT.

Bentrok dipicu lantaran warga memprotes penangkapan 5 orang warga Banemo yang diamankan oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Maluku pada Kamis dini hari. Mereka ditangkap lantaran diduga terlibat melakukan pembakaran rumah warga Desa Sibenpopo dan mengakibatkan 1 orang meninggal dunia saat bentrok kedua warga itu pada April 2026 lalu.

Pada aksi protes itu warga Banemo juga turut mempertanyakan penanganan kasus tindak pidana pembunuhan terhadap seorang warga Banemo berinisial AB alias Ali 65 tahun. Ia ditemukan meninggal dunia dalam kondisi bersimbah darah di kebunnya dengan beberapa luka di tubuhnya.

Pasalnya, meski warga sudah berulang kali menyuarakan kepada pihak kepolisian bahkan membawa masalah ini ke pusat, namun hingga saat ini otak pelaku dibalik pembunuhan belum juga ditangkap oleh pihak Polda Maluku Utara.

Aksi protes memanas ketika warga dihadang oleh petugas. Saling serang pun tak terelakkan antara personil anggota dengan warga. Dari vidio yang diterima media ini, personil menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Warga juga membunyikan tiang listrik sebagai bentuk semangat perlawanan.

Sementara Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Hadi Poerwanto dikutip dari salah satu media. Ia membenarkan bahwa ada aksi protes masyarakat terkait penegakan hukum di Desa Banemo.

“Iya, ada protes masyarakat setempat terhadap penegakan hukum di Desa Banemo, tadi jam 9 pagi. Sekarang alhamdulillah kondusif,”pungkasnya.(Red)

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *