PEMUDA DALAM TARIKAN POLITIK

Oleh : Arafik A Rahman 

PEMUDA SELALU saja terseret dalam tarikan politik, sebab politik merupakan instrumen dalam merealisasikan gagasan yang ada dalam benak anak muda. Tentu sebagai entitas perubahan pemuda tak dapat dipisahkan dari dinamika perpolitikan, apalagi trending politik akhir-akhir ini banyak partai politik yang menjadikan kaum milenial sebagai mesin penggeraknya.

Ada sebagian anak muda yang memandang politik itu kotor, ganas dan jauh dari kata baik. Nilai-nilai kebaikan yang dihasilkan dari politik kian memudar sehingga membuat kepercayaan masyarakat menurun. Dikarenakan dari implikasi system perpolitikan kita yang telah dengan sengaja membentuk sebuah tradisi buruk, money politik, sukuisme, politik oligarki dan bajet politik yang begitu mahal.

Realitas itulah yang merasuki pikiran kaum muda dewasa ini, terlepas dari itu doktrin senior atau kelompok yang telah terbiasa dengan cara-cara yang nyaris semuanya mengunakan uang dan janji-janji palsu. Pada akhirnya tradisi itu diwariskan kepada generasi yang baru saja menghentakkan kakinya di dunia politik. Karena itu, tak ada pilihan lain, selain menyajikan menu yang baru sehingga dapat merubah mindset pemuda terhadap politik dalam menjemput perubahan di masa depan nantinya.

Peran pemuda dalam partisipasi politik secara yuridis, telah termaktub dalam regulasi pemilihan legislatif dan pemilihan umum. Walau begitu tentu masih ada kemungkinkan keterlibatan pemuda hanya difungsikan oleh sebagian elite partai sebagai tumbal dalam mendongkrak misi partai politik. Apalagi pemuda yang pragmatis (orientasi keuntungan) sangat mudah terkontaminasi terhadap rayuan dan bujukan elit.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian politik adalah pengetahuan tentang ketatanegaraan atau kenegaraan (tentang sistem pemerintahan dan dasar pemerintahan). Secara etimologis, politik berasal dari bahasa Yunani yaitu polis yang berarti kelompok “Organisasi”, atau kota yang berstatus negara “city state”. Sedangkan kata politikos, yang berarti dari, untuk atau yang berkaitan dengan warga negara. Kemudian kata politisi berarti orang-orang yang bergelut di bidang politik.

Yang selanjutnya dijabarkan: polites berarti warga negara, politikos berarti kewarganegaraan, politike tehne berarti kemahiran politik, politike episteme berarti ilmu politik. Premis tersebut mempengaruhi bangsa Romawi di kala itu, lalu lahirlah istilah “arts politica; seni atau kemahiran tentang persoalan pemerintahan “kenegaraan”. Politik pun juga dikenal dalam bahasa Arab dengan kata siyasah yang berarti mengurus kepentingan seseorang atau masyarakat.

Resonansi “politik” nyaris menjadi tema yang selalu hangat dalam sejarah diskursus mulai dari zaman Yunani kuno eranya “Socrates, Plato dan Aristoteles” sampai di era digitalisasi saat ini. Menurut Aristoteles, bahwa politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama “general will, will of all”. Ia juga menyebut manusia sebagai makhluk politik “Zoon Politicon”, bahwa manusia adalah hewan yang berpolitik tetapi yang membedakan manusia dengan hewan, manusia memiliki intelegensia dan akal budi sedangkan hewan tidak memiliki itu.

Sementara Socrates, mengatakan politik adalah sebuah sumber kebaikan yang diturunkan dari surga, ditempatkan di kota, disebarkan ke rumah-rumah dan di praktekan setiap individu sehingga menjadi sebuah kebajikan umum. Kemudian, Plato dengan karyanya yang terkenal yaitu Republic bahwa politik adalah bagaimana keadilan itu ditegakkan dalam sebuah masyarakat dengan memberikan kewenangan menegakan dan menjaga keadilan itu sendiri. Dari definisi Politiknya Plato munculah istilah ‘rezim’, sebagai aktor Penjaga keadilan.

Diskursus mereka melahirkan gagasan yang fenomenal dan spektakuler hingga kini diterapkan dibeberapa negara di dunia termasuk Indonesia yang sarat akan dinamika politik. Tentu negara merupakan salah satu produk terdahsyat dari gagasan politik itu sendiri. Di era globalisasi dan digitalisasi kita nyaris tersandera dalam pandangan yang keluar dari esensi tujuan politik, memahami politik sebagai sesuatu yang kotor, suatu cara yang penuh dengan kebohongan belaka, suatu tindak laku yang saling membantai dan seterusnya.

Kesalahan mendefinisikan politik oleh sebagian anak muda, itu menandakan bahwa ada problem besar yang sementara dihadapi bangsa ini. Apakah disebabkan oleh vakum-nya tugas legislatif melalui reses? Ataukah lemahnya output fakultas ilmu sosial- politik? Dan apakah para politisi kita yang mendistorsi politik itu sendiri. Terbukti bahwa perdebatan kita tak pernah usai dan selalu saja terdapat protes terhadap kebijakan yang digelontorkan oleh pemerintah.

Padahal politik sejatinya sebagai panggilan etik atau disebut “art of politics” seni mengurus Banerintahan (negara) yang melahirkan produk etik yan teknik pendistribusian yang proporsional. Seperti yang disampaikan Hans Kelsen, bahwa “politik adalah upaya pendistribusian keadilan yang etik dan sesuai dengan teknik pendistribusian yang proporsional”. Karena itu, hentikan pandangan buruk terhadap politik.

Kalaupun ada pembohongan dan penyimpangan dalam kebijakan maka itu bukan kebijakan politik, melainkan kebijakan iblis dan setan yang sering berdusta, gayanya pragmatis, keputusannya otoritarianisme. Bagi politikus yang sementara duduk di parlemen, segeralah menjadikan politik sebagai panggilan etik dalam menjalankan kekuasaannya.

Selain Kelsen, Max Weber juga menyampaikan melalui karyanya, Politic as a Vocation, bahwa berpolitik adalah suatu panggilan hasrat “passion” untuk melayani rakyat, panggilan tanggung jawab untuk melayani rakyat dan panggilan proporsional dalam menjalankan kekuasaan negara. Sementara dalam pandangan Islam, Ibnu Khaldun telah memaparkan bahwa politik adalah suatu upaya yang mulia dan terhormat yang hanya dimiliki oleh manusia saja, sebagai mahluk Tuhan yang paling bermartabat.

Baginya tidak ada dalam alam semesta ini suatu mahluk lain yang berpolitik, sebagaimana yang dilakukan oleh manusia. Misalnya dalam kisah kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab, ia menjalankan kebijakan politiknya dengan penuh cinta dan kasih sayang. Beliau selalu memantau rakyatnya dari pagi hari hingga larut malam untuk memastikan keamanan dan kenyamanan rakyatnya. Terlepas dari itu, Umar juga berhasil perluasan wilayah kekuasaannya menata administrasi pemerintahan dan menata kota- nya. Ekspansi wilayah pada masa umar dilakukan cara bertahap, yang pertama ditaklukkan yaitu Kota Damaskus Ibukota Syiria, lalu Mesir.

Di bawah komando Amr bin Ash, Irak di bawah komando Sa’ad bin Abi Waqos, lalu Qadisiyah. Di masanya kekuasaan islam meliputi seluruh jazirah Arabia, Palestina, Syiria, Persia dan Mesir. Beliau menempatkan “militer secara proporsional” sehingga tidak terjadi konflik diantara keluarga, juga melakukan pembagian shoimah dan zakat sehingga ia membentuk baitul mal.

Olehnya itu, bagi pemuda yang telah terjun dalam medan perpolitikan, mulailah untuk memahami teori dan praktik politik yang sesuai dengan paparan para filsuf, Socrates, Plato, Aristoteles, Ibnu Khaldun, Max Weber, Hans Kelsen dan belajarlah dari kisah Umar bin Khattab. Jika itu dilakukan maka tentu serumit apapun dinamika politik kita akhir-akhir ini, saya yakın semuanya akan berjalan sesuai dengan tujuan politik itu sendiri.

Maka melalui momentum sumpah pemuda ke 95 tahun ini, 1928-2023 ini. Mari kita luruskan pemahaman politik kita, sebagai upaya untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Jangan menafsirkan politik secara subjektif. menurut saya, biasanya begitu begini dan menurut orang bilang.

Bahwa politik itu urus diri sendiri, urus kelompok, sekedar urus parpol, urus popoje, urus tikam orang, urus etnis, urus kepentingan Borjuis, urus profit, perbanyak harta, urusan baku kocak, baku fitnah urus everdooman, urusan cukardeleng dan seterusnya. Yang pada akhirnya banyak pemuda mengalami kecelakaan berpikir terhadap politik itu sendiri.(*)

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *