PIKIRANPOST.com–Rektor IAIN Ternate Dr.Radjiman Ismail resmi membuka kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) IAIN tahun 2022, Selasa (30/8).
Pembukaan dipusatkan Auditorium IAIN Ternate. Kegiatan bertajuk” Islam Kepulauan Dalam Bingkai Moderasi Beragama. Turut hadir pada pembukaan itu yakni para Warek, Dekan, Dosen dan Staf.
Rektor IAIN Ternate Dr.Radjiman Ismail dihadapan peserta mengatakan, pengenalan budaya akademik dan kemahasiswaan merupakan langkah awal mahasiswa untuk mengenal lebih dekat sistem pembelajaran, sistem akademik dan sistem administrasi di perguruan tinggi dalam proses belajar mengajar baru bagi mahasiswa baru.
“Kalau awalnya masih teroptasi dengan apa yang telah sampaikan oleh guru di sekolah dan cenderung dikasih oleh guru, tetapi di Perguruan Tinggi itu beda, mahasiswa harus berkreasi dan berpacu, untuk menemukan pengetahuan dan ilmu itu sendiri, tidak lagi bergantung pada guru tetapi kreatifitas dari mahasiswa,”jelas dia.
Ketua Panitia Usman Nomai ketika ditemui mengatakan, kegiatan dilaksanakan selama tiga hari dengan jumlah mahasiswa baru yang mengikuti Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) sebanyak 518 orang.
Yakni terdiri dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan sebanyak 231 orang, Fakultas Ekonomi Bisnis Islam 164 orang, Fakultas Syariah 74 orang dan Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah 46 orang.
Ia bilang, tujuan dari PBAK tersebut adalah pengembangan pemahaman dan penghayatan peserta terhadap sistem pendidikan di PTKI.
Berikutnya adalah mengembangkan kecerdasan spritual emosional dan intelektual yang berbasis Islam Kepulauan dengan visi misi IAIN Ternate
“Dan selanjutnya memperkenalkan tata kelola SIAKAD IAIN Ternate, penasehat akademik, pembayaran UKT dan lain sebagainya yang berbasis IT,”kata dia.
Sementara Warek Tiga Bidang Kemahasiswaan dan Kerja sama, Dr. Mubin Noho, sebagai narasumber ketika memaparkan materi menyebutkan setiap mahasiswa IAIN Ternate berhak memperoleh pendidikan berkualitas.
“Memperoleh pelayanan administrasi akademik sesuai ketentuan berlaku dan sekaligus memanfaatkan sarana dan prasana pendidikan untuk kegiatan kurikuler dan esktrakulikuker,”jelas dia.
Selain itu juga membentuk organisasi kemahasiswaan yang ditetapkan oleh rektor untuk organisasi institut dan dekan untuk organisasi fakultas dan mendapatkan dukungan sarana dan prasana serta dana guna mendukung kegiatan oranganisasi kemahasiswaan itu.
Dan mendapatkan beasiswa dan bantuan biaya pendidikan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan,”Dan menjadi teladan yang baik dalam lingkungan kampus maupun masyarakat mentaati segala keputusan aturan berlaku,”harap dia.(*)
Penulis : End
Editor. : S.S.Suhara