Presidium Fagogoru Resmi dilantik, Ini 5 Maklumat Rakyat Fagogoru Untuk Pemerintah Pusat

Kompak: Pengurus Fagogoru bersama stakholder lainnya usai pelantikan 

PIKIRANPOST.COM– Presidium Fagogoru secara resmi dilantik untuk masa bakti 2023-2028,oleh koordinator Presidium Fagogoru Bahri Sudirman, pada Senin (25/12/2023) sekira pukul 09.00 WIT.

Pelantikan itu dipusatkan di Pendopo Falcinon Kota Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan 01/Kep/Presidium/PB_F/2023, tentang Struktur, Komposisi dan Personality masa bakti 2023-2028.

Usai pelantikan, Rakyat Fagogoru telah bersepakat untuk mengeluarkan suatu kesepakatan bersama yakni : MAKLUMAT RAKYAT FAGOGORU

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, pada hari ini Senin 25 Desember 2023 bertempat di Pandopo Falcino Weda, Kami yang merupakan rakyat Fagogoru yang berasal dari Maba, Patani, Weda, Wasile, Gebe dan Gane, setelah memperhatikan selama ini negeri-negeri Fagogoru
telah banyak berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi di Maluku Utara.

Yakni melalui pengelolaan sumberdaya alam yang dilakukan secara masif, namun disaat bersamaan masih sangat nampak terjadi ketimpangan dan ketidakadilan pembangunan yang dirasakan rakyat
Fagogoru selama ini, maka dengan itu kami bersikap:

1. Pemerintah pusat harus berlaku adil kepada rakyat Fagogoru atas pengelolaan sumberdaya alam yang dilakukan selama ini di atas tanah air Fagogoru. Keadilan yang dimaksud adalah dengan mengalokasikan anggaran yang besar untuk mengatasi masalah pada semua sektor pembangunan.

2. Pemerintah pusat melalui Komisi II DPR RI di Jakarta agar segera mengagendakan
pembentukan daerah otonomi baru Provinsi Halmahera Raya sebagai langkah untuk percepatan pembangunan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat Fagogoru.

3. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar segera membentuk daerah otonomi baru (DOB), yang meliputi:
– Pembentukan DOB Kabupaten Wasiley di Halmahera Timur
– Pembentukan DOB Kabupaten Patani-Gebe Kepulauan di Halmahera Tengah, dan
– Pembentukan DOB Kabupaten Gane Raya di Halmahera Selatan

4. Kepada Gubernur dan DPRD Provinsi Maluku Utara untuk memproses keinginan rakyat Fagogoru sebagaimana dimaksud pada point diatas.
5. Kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, Bupati dan DPRD
Kabupaten Halmahera Timur dan Bupati dan DPRD Kabupaten Halmahera
Selatan agar dapat menindaklanjuti maklumat bangsa Fagogoru ini berdasarkan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Perlu diketahui, Presidium Fagogoru yakni atas nama Bahri Sudirman, Abd Rahim Odeyani, Idrus Maneke, Deni Hasan Tjan, Hi. Arief Jalaludin,  Nuryadin Ahmad, Nurhayati Rais, Darso Gazal, dan M Basri Hamaya.

Sementara turut hadir pada pelantikan tersebut yakni perwakilan dari masyarakat  Weda, Patani, Maba, Wasile, Gebe, Gane. Selain itu, hadir juga Penjabat Bupati Ikram Malan Sangaji,  Wakil Bupati Halmahera Timur,  Anjas Taher, Danlanal Ternate, dan stakholder lainnya.(*)

Penulis : End
Editor    : S.S.Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *