PIKIRANPOST.com–DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara berjanji bakal memanggil pihak perusahaan PT. Alam Raya Abadi (ARA).
Rencana pemanggilan manajemen PT ARA adalah untuk mencari solusi menyelesaikan masalah antara pihak perusahaan dan masyarakat yang terjadi selama ini. Selain itu juga mengenai kasus pengancaman terhadap warga oleh TKA Cina dengan menggunakan sebilah parang.
Ketua DPRD, Djon Ngoraitji, mengatakan, DPRD bersama Pemda rencama dalam waktu dekat, ini akan memanggil pihak PT ARA.
“Kami akan mengundang pihak perusahaan bersama masyarakat untuk selanjutnya dilakukan mediasi agar segera diselesaikan semua persoalan,” katanya.
Lebih lanjut, Djon pun menanggapi terkait pengancaman yang dilakukan oleh Manejer PT ARA, Mr. Zhang Pengfei, terhadap salah satu masyarakat Desa Batu Raja.
“Kalau memang ada pengancaman seperti itu, dan terbukti bersangkutan bersalah maka harus ditindak,”tegas dia.
Sementara, Ketua Komisi III DPRD Haltim Slamet Priatno, juga mengatakan terkait persoalan di Kecamatan Wasile antara PT ARA dengan masyarakat Wasile secara umum dan lebih khususnya masyarakat Desa Batu Raja ini tetap kami seriusi.
” Saya telah di perintah pimpinan secara kelembagaan untuk dapat berkoordinasi dengan pihak Kementerian Kehutanan terkait dengan kejelasan IPPKH jalan Houling yang di gunakan oleh pihak PT ARA,”katanya.
Sementara komisi II DPRD Haltim Mursid Amalan, pun angkat bicara, mengenai ancaman tenaga kerja asing cina terdapat warga. Ia menegaskan, yang bersangkutan harus ditindak tegas.
“Di cek surat surat yang bersangkutan dulu, kalau lengkap maka dibina agar jangan di ulangi perbuatannya dan bila dokumennya tidak jelas, apalagi telah membuat pengancaman ke warga seperti itu maka harus ditindak sesuai aturan,”tegas dia.(*)
Penulis: Riftan.
Editor. : S.S.Suhara