Rektor IAIN Ternate Prof Radjiman Ismail dan Kejati Malut, Herry Ahmad Pribadi, S.H., M.H menunjukkan Nota Kesepahaman
PIKIRANPOST.COM– – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate secara resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Kerja sama tersebut terkait dengan penangangan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara, serta Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Kerja sama antara dua lembaga diperkuat dengan nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh rektor IAIN Ternate Prof Dr Radjiman Ismail, M.Pd dan Kepala Kejaksaan Tinggi Malut, Herry Ahmad Pribadi, S.H., M.H yang berlangsung di ruang rapat lantai II gedung rektorat IAIN Ternate, Selasa (16/7/2024), yang disaksikan oleh para unsur pimpinan kedua lembaga.
Rektor IAIN Ternate, Prof Radjiman Ismail dalam sambutannya mengatakan, perjalanan IAIN Ternate berkelindan dengan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, lantaran salah satu tokoh pendiri IAIN Ternate berasal dari Kajati Malut, yakni mendiang Prof Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H.
Peran penting sosok penegak hukum tersebut di IAIN Ternate, sehingga dia menilai kerja sama yang terjalin antara IAIN Ternate dan Kejati Malut, pada prinsipnya menghadirkan manfaat positif untuk kemajuan dua lembaga; baik dalam aspek hukum maupun peningkatan SDM.
“Almarhum Prof Baharuddin Lopa adalah tokoh pendiri IAIN Ternate, jadi terobosan-terobosan yang dilakukan civitas akademika IAIN Ternate untuk perkembangan lembaga ini (IAIN Ternate, red), juga semestinya mendapat support dari Kejati Malut,” katanya
“Karena itu, mari kita sama-sama membangun kampus ini menjadi kampus yang jauh lebih maju untuk menjawab impian para tokoh pendiri IAIN Ternate,” imbuhnya
Radjiman menjelaskan, kerja sama yang terjalin dengan Kejati Malut pada hakikatnya untuk kemajuan lembaga, karena menurut dia, pengembangan Perguruan Tinggi memang tidak bisa dilakukan secara sepihak, tapi perlu dilakukan kolaborasi antar lembaga, baik pemerintah maupun swasta serta stakeholder.
“Sehingga, kita butuh kerja sama dengan semua pihak, dengan tujuan untuk pengembangan lembaga,” jelasnya
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Malut, Herry Ahmad Pribadi, S.H., M.H mengapresiasi langkah yang dilakukan rektor dan civitas akademika IAIN Ternate, untuk menjalin kerja sama dengan Kejati Malut.
Dia berharap, kerja sama yang terjalin setidaknya memperkuat kolaborasi dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pada masing-masing lembaga, sehingga mendorong pencapaian kinerja yang semakin baik.
“Ruang lingkup kerja sama ini terkait bidang hukum, yaitu Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) yang meliputi pemberian pendampingan hukum, bantuan hukum mitigasi dan non-mitigasi, pemberian pertimbangan hukum dan penegakan hukum, serta tindakan hukum lainnya,” terangnya
Herry mengungkapkan, sebelumnya Kejati Malut juga telah men-support IAIN Ternate, yakni dengan cara memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan melalui Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), sehingga, dengan terjalinnya kerja sama ini, pihaknya meyakini tetap memberi perhatian dalam aspek pertimbangan hukum terkait menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi oleh IAIN Ternate, maupun mendukung pengembangan SDM di Maluku Utara.
“Dengan memberikan pertimbangan hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara atas dasar permintaan atau permohonan dari lembaga negara, institusi pemerintah; baik pusat maupun daerah, ataupun BUMN dan BUMD,” kata Herry mengakhiri.(*)
Penulis : HMS
Editor. : S.S.Suhara