Ini Ketegasan Kakanwil Kemenag Malut Bagi ASN, Menindaklanjuti Surat Ederan Sekjen

Kakanwil Kemenag Maluku Utara Amar Manaf saat memberikan sambutan dan arahan kepada bawahannya

KEPALA Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, H. Amar Manaf, mengadakan rapat bersama seluruh ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Malut, di Sofifi pada Jumat (14/3/2025).

Rapat tersebut membahas Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Nomor 12 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran dan efektivitas pelaksanaan tugas serta fungsi Kementerian Agama tahun 2025.

Selain itu, rapat juga menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor SE 13 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Program Indonesia Khataman Al-Qur’an.

Dalam sambutannya, Kakanwil menegaskan bahwa dalam menindaklanjuti surat edaran tersebut, ASN yang bekerja dari luar kantor (Work From Anywhere) diwajibkan mengikuti pertemuan daring melalui Zoom yang akan disediakan mulai pukul 08.00 hingga 15.00. Selama periode WFA, setiap unit diwajibkan tetap hadir untuk kelancaran pelayanan publik di kantor, dengan pengawasan langsung dari masing-masing ketua tim kerja.

Kakanwil juga mengungkapkan bahwa langkah efisiensi anggaran ini diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran. “Efisiensi anggaran adalah langkah yang sangat penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang kita keluarkan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan anggaran yang ada,” ujar H. Amar Manaf.

Selain itu, dalam rangka pelaksanaan Khataman Al-Quran se-Indonesia, akan dibentuk kelompok-kelompok tadarus dari seluruh ASN dan PPPK Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara.

Kegiatan ini mencakup Kanwil, Kemenag Kabupaten/Kota, KUA, dan madrasah-madrasah yang ditargetkan mengkhatamkan Al-Qur’an sebanyak 500 kali secara serentak pada tanggal 16 Maret 2025 mendatang. Program ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kebersamaan dan keagamaan di kalangan ASN serta memperkuat ikatan spiritual di antara mereka.

“Program Indonesia Khataman Al-Qur’an adalah salah satu cara untuk mempererat ukhuwah Islamiyah dan memperdalam pemahaman kita terhadap Al-Qur’an. Saya menghimbau kepada seluruh ASN agar dapat berpartisipasi aktif dan menjadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT,” tambah Kakanwil.

Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi anggaran dan efektivitas pelaksanaan tugas serta memperkuat partisipasi ASN dalam program tadarusan nasional. Selain itu, upaya untuk mengkhatamkan Al-Qur’an secara serentak di seluruh Indonesia menunjukkan komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan di masyarakat dan mendorong partisipasi aktif ASN dalam kegiatan keagamaan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, H. Amar Manaf, mengadakan rapat bersama seluruh ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Malut. Rapat tersebut membahas Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Nomor 12 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran dan efektivitas pelaksanaan tugas serta fungsi Kementerian Agama tahun 2025. Selain itu, rapat juga menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor SE 13 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Program Indonesia Khataman Al-Qur’an.

Dalam sambutannya, Kakanwil menegaskan bahwa dalam menindaklanjuti surat edaran tersebut, ASN yang bekerja dari luar kantor (Work From Anywhere) diwajibkan mengikuti pertemuan daring melalui Zoom yang akan disediakan mulai pukul 08.00 hingga 15.00. Selama periode WFA, setiap unit diwajibkan tetap hadir untuk kelancaran pelayanan publik di kantor, dengan pengawasan langsung dari masing-masing ketua tim kerja.

Kakanwil juga mengungkapkan bahwa langkah efisiensi anggaran ini diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran. “Efisiensi anggaran adalah langkah yang sangat penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang kita keluarkan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan anggaran yang ada,” ujar H. Amar Manaf.

Selain itu, dalam rangka pelaksanaan tadarusan se-Indonesia, akan dibentuk kelompok-kelompok tadarus dari seluruh ASN dan PPPK Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara. Kegiatan ini mencakup Kanwil, Kemenag Kabupaten/Kota, KUA, dan madrasah-madrasah yang ditargetkan mengkhatamkan Al-Qur’an sebanyak 500 kali secara serentak pada tanggal 16 Maret 2025 mendatang. Program ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kebersamaan dan keagamaan di kalangan ASN serta memperkuat ikatan spiritual di antara mereka.

“Program Indonesia Khataman Al-Qur’an adalah salah satu cara untuk mempererat ukhuwah Islamiyah dan memperdalam pemahaman kita terhadap Al-Qur’an. Saya menghimbau kepada seluruh ASN agar dapat berpartisipasi aktif dan menjadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT,” tambah Kakanwil.

Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi anggaran dan efektivitas pelaksanaan tugas serta memperkuat partisipasi ASN dalam program tadarusan nasional. Selain itu, upaya untuk mengkhatamkan Al-Qur’an secara serentak di seluruh Indonesia menunjukkan komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan di masyarakat dan mendorong partisipasi aktif ASN dalam kegiatan keagamaan.(*)

Penulis : HMS
Editor. : S.S.Suhara

 

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *