PIKIRANPOST.com– Tertundanya pembayaran sejumlah hak ASN dan perangkat desa menimbulkan keresahan berkepanjangan. Hak-hak ASN seperti Tunjangan Hari Raya (THR) Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), honor bulan Desember 2022 untukTKD Guru, Siltap para Kades dan perangkatnya yang belum dibayar sejak Maret sampai Mei 2023.
Kemudian ditambah dana Sertifikasi Guru Triwulan Pertama yang belum dibayarkan, padahal sudah lewat jatuh temponya dan tinggal beberapa waktu lagi harus dilakukan pembayaran Sertifikasi Triwulan Kedua pada Juni mendatang.
Carut-marutnya tata kelola keuangan Pemda sehingga menimbulkan keresahan berkepanjangan di kalangan ASN dan Kepala serta perangkat desa, menjadi perhatian serius sejumlah kalangan.
Abner Nones, politisi dari Partai PSI ini secara tegas meminta Bupati Halut, Frans Manery untuk mencopot Kepala BKAD Halut, Mahmud Lasidji yang dianggap tidak mampu melaksanakan tugasnya.
“Bupati harus secepatnya mencopot Kepala BKAD dan menggantikan dengan yang berkompeten jika ingin tata kelola keuangan daerah ini bisa berjalan dengan baik. Bupati juga harus tegas kepada bawahannya yang ceroboh dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan di luar Peraturan Bupati,”tegas Ketua DPD PSI Halut ini.(*)
Penulis : Karold
Editor. : S.S.Suhara