Kemenag Malut Laksanakan SKTT PPPK Tahap II di 13 Titik Lokasi

Kakanwil Malut Amar Manas saat meninjau Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK Tahap II

DALAM rangka memberikan pelayanan publik yang optimal, Kementerian Agama terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan, baik dari aspek administrasi, manajerial, maupun sumber daya manusia (SDM).

SDM merupakan komponen krusial dalam menjalankan roda pelayanan publik kepada masyarakat. Oleh karena itu, dalam proses rekrutmen pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN), Kementerian Agama secara konsisten berupaya menjaring SDM yang berkualitas, berintegritas, dan memiliki kompetensi tinggi.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, pada hari ini, Sabtu (31/05/2025), Kementerian Agama menyelenggarakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK Tahap II bagi Pelamar Tenaga Non-ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kementerian Agama Tahun 2024, secara serentak di seluruh Indonesia, sesuai jadwal dan titik lokasi (tilok) yang telah ditentukan.

Suardin Yakub, Analis SDM Ahli Muda Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara, menyampaikan bahwa jumlah peserta SKTT PPPK Tahap II di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara sebanyak 610 peserta. Jumlah tersebut terdiri dari 12 peserta formasi IAIN Ternate dan 598 peserta lingkup Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara.

“Di Maluku Utara, pelaksanaan seleksi ini dilaksanakan di 13 titik lokasi yang tersebar di 10 kabupaten/kota. Salah satu lokasi ujian berada di MTs Negeri 1 Kota Ternate,” ujar Suardin.

Untuk titik lokasi Ternate, tercatat 104 peserta mengikuti ujian yang dibagi ke dalam dua sesi. SKTT PPPK ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) berbasis Kementerian Agama dan berfokus pada Tes Moderasi Beragama, sebagai bentuk penguatan nilai-nilai moderasi dalam tubuh ASN Kemenag.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Maluku Utara, H. Amar Manaf, turut memantau langsung pelaksanaan SKTT di Kota Ternate. Ia memberikan arahan serta motivasi kepada para peserta, sekaligus memastikan proses seleksi berjalan lancar dan transparan.

“Seleksi ini bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan bagian dari ikhtiar kita untuk memastikan bahwa aparatur Kementerian Agama ke depan adalah mereka yang memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen terhadap nilai-nilai kebangsaan serta moderasi beragama,” ungkap Amar Manaf.

Dengan terselenggaranya seleksi ini, diharapkan Kementerian Agama dapat terus memperkuat pelayanan publik melalui peningkatan kualitas SDM yang profesional dan berdaya saing tinggi, demi terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani.(*)

Penulis : HMS
Editor. : S.S.Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *