Oknum Polisi Aniaya Warga Di Kepulauan Sula Maluku Utara Berakhir Damai

PIKIRANPOST.comKasus penganiayaan dengan korban HY (35) warga Desa Fogi Kecamatan Sanana Kepsul Maluku Utara yang diduga dilakukan oknum polisi  berakhir damai.

Kuswandi Buamona, Kuasa Hukum HY (35)  menyampaikan terkait masalah dugaan oknum polisi lakukan intimidasi ke warga Desa Fogi, sudah di selesaikan secara damai  di ruang Propam Polres Kepulauan Sula.

Awak media bersama Kapolres Sula

“Mediasi tersebut di tangani oleh Kasi Propam Polres Sula, setelah di periksa pelapor dan terlapor terdapat kesalapahaman di lapangan sehingga kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan masalah ini, secara Kekeluargaan,”kata Kuswandi kepada pikiranpost.comJumat (2/9/2022)

Kuswandi bilang, mediasi yang di gelar di ruangan Kasi Propam polres Sula  di hadiri oleh kuasa hukum pelapor dan pihak pelapor dan juga pihak terlapor.

“Setelah selesai mediasi pihak pelapor dan terlapor sudah saling memaafkan serta sepakat tidak lanjutkan ke tahapan berikutnya,” tutupnya.

Sementara Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko juga membenarkan bahwa masalah dugaan oknum polisi intimidasi warga sudah selesai secara kekeluargaan.

Cahyo menegaskan pihak Polres Kepulauan Sula tidak akan segan-segan meminta maaf jika salah satu anggota melakukan kesalahan.

“Terkait dengan Penodongan senjata yang di lakukan oknum polisi ketika di kroscek ternyata informasi itu tidak betul,”pungkas dia.(S/red

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *