TAHUN 2026 menjadi titik penting dalam perjalanan Halmahera Tengah. Wilayah yang selama puluhan tahun dikenal sebagai ruang hidup masyarakat adat dengan ikatan budaya yang kuat, kini
berubah cepat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi berbasis pertambangan.
Kawasan industri, pelabuhan khusus, jalan tambang, dan permukiman pekerja hadir hampir bersamaan. Halmahera
Tengah sedang membentuk wajah baru sebagai kota tambang di Indonesia Timur.
Transformasi ini patut diapresiasi karena membuka peluang ekonomi dan lapangan kerja. Namun, di balik geliat investasi dan pertumbuhan ekonomi, terdapat pertanyaan mendasar yang tidak boleh
diabaikan: apakah pembangunan yang berlangsung hari ini sejalan dengan nilai dasar masyarakat Halmahera? Di sinilah Fagogoru menemukan relevansinya.
Fagogoru bukan sekadar simbol budaya atau jargon kearifan lokal. Ia adalah falsafah hidup yang menekankan persaudaraan, keseimbangan, dan penghormatan terhadap alam. Nilai ini lahir dari pengalaman panjang masyarakat Halmahera dalam menjaga harmoni antara manusia dan lingkungan. Ketika industrialisasi berkembang pesat, Fagogoru seharusnya menjadi landasan etis dalam menentukan arah pembangunan, bukan sekadar ornamen dalam pidato seremonial.
Tidak dapat dipungkiri, pertambangan membawa dampak ekonomi yang signifikan. Pendapatan daerah meningkat, infrastruktur berkembang, dan Halmahera Tengah semakin strategis dalam peta
nasional. Namun, pengalaman banyak daerah tambang di Indonesia menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tidak dikelola dengan prinsip keberlanjutan justru melahirkan persoalan baru:degradasi lingkungan, konflik sosial, serta ketergantungan ekonomi yang
berlebihan pada satu sektor.
Tahun 2026 seharusnya menjadi momentum refleksi bersama. Kota tambang yang hanya mengejar
pertumbuhan cepat berisiko meninggalkan beban jangka panjang bagi generasi berikutnya. Perubahan bentang alam, tekanan terhadap sumber daya air, dan berkurangnya ruang hidup masyarakat lokal adalah harga mahal yang tidak selalu tercermin dalam laporan investasi. Jika ini
dibiarkan, Halmahera Tengah bisa tumbuh megah hari ini, tetapi rapuh di masa depan.
Di sinilah Fagogoru harus dihidupkan sebagai kompas kebijakan pembangunan. Prinsip kebersamaan dalam Fagogoru menuntut keterlibatan aktif masyarakat lokal dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan. Pembangunan yang baik bukan hanya yang cepat, tetapi
yang disepakati dan dipahami bersama. Pemerintah daerah dan pelaku industri perlu membuka ruang dialog yang setara, transparan, dan berkelanjutan.
Prinsip keseimbangan mengingatkan bahwa eksploitasi sumber daya alam tidak boleh melampaui daya dukung lingkungan. Kota tambang di tahun 2026 tidak cukup hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga harus memperkuat sistem perlindungan lingkungan. Penegakan
regulasi lingkungan, pengelolaan limbah yang ketat, serta pemulihan ekosistem pascatambang bukan pilihan, melainkan keharu
Sementara itu, prinsip saling menghormati menegaskan bahwa masyarakat adat dan komunitas lokal bukan objek pembangunan. Mereka adalah subjek yang memiliki pengetahuan, pengalaman,
dan hak atas ruang hidupnya. Ketika nilai ini diabaikan, pembangunan mudah memicu ketegangan sosial. Sebaliknya, ketika dihormati, kearifan lokal justru menjadi modal sosial yang memperkuat
keberlanjutan investasi.
Halmahera Tengah memiliki peluang besar untuk melampaui narasi lama tentang kota tambang. Tahun 2026 harus menjadi titik awal pergeseran paradigma: dari pembangunan yang eksploitatif
menuju pembangunan yang berkeadilan. Dari ketergantungan pada cadangan mineral menuju penguatan sumber daya manusia. Pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi lokal
nontambang harus mulai ditempatkan sebagai prioritas strategis.
Pengalaman global menunjukkan bahwa umur tambang selalu terbatas. Ketika cadangan menipis, daerah yang tidak menyiapkan diversifikasi ekonomi akan menghadapi krisis. Karena itu, menjadikan Fagogoru sebagai dasar perencanaan jangka panjang bukanlah langkah romantis, melainkan pilihan rasional. Nilai lokal inilah yang dapat menjaga kesinambungan sosial ketika dinamika ekonomi berubah.
Akhirnya, masa depan Halmahera Tengah tidak hanya ditentukan oleh besarnya investasi atau panjangnya jalan tambang, tetapi oleh kebijaksanaan dalam mengambil keputusan hari ini. Kota
tambang yang berkelanjutan adalah kota yang mampu berdamai dengan alam, menghormati masyarakatnya, dan menyiapkan masa depan pascatambang.
Jika Fagogoru benar-benar dihidupkan dalam kebijakan dan praktik pembangunan, Halmahera Tengah tidak hanya akan dikenal sebagai pusat pertambangan, tetapi juga sebagai contoh
bagaimana kearifan lokal mampu me mbimbing pembangunan modern.
Tahun 2026 adalah saat yang tepat untuk memilih: membangun kota tambang yang cepat tumbuh, atau membangun Halmahera Tengah yang tumbuh dengan makna dan martabat. Akhir kata, ucapan Apresiasi patut diberikan kepada Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan
Sangadji, Wakil Bupati Ahlan Djumadil—yang juga menjabat Sekretaris Jenderal Pengurus Besar (PB) Fagogoru—serta Sekretaris Daerah Bahri Sudirman, salah satu Presidium PB Fagogoru, atas
kinerja dan arah kepemimpinan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah sepanjang masa Pejabat Bupati 2023–2024 hingga tahun 2025.
Dalam rentang waktu tersebut, sejumlah capaian pembangunan dan penguatan tata kelola pemerintahan mulai menunjukkan hasil yang dirasakan masyarakat. Berbagai capaian itu dipaparkan secara terbuka dalam konferensi pers akhir tahun
yang digelar pada Rabu (31/12/2025), yang sekaligus menjadi ruang evaluasi dan refleksi bersama dalam menatap agenda pembangunan ke depan. Selamat Tahun Baru 2026.(*)






