KANTOR Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Kabupaten Pulau Morotai resmi berpindah lokasi. Saat ini, seluruh pelayanan Dinsos PPA telah beroperasi di Jalan Moh. Yamin, Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan, tepatnya di dekat Stasiun TVRI Pulau Morotai.
Kepala Dinas Sosial PPA Ansar Tibu, menjelaskan kantor lama tidak lagi digunakan untuk pelayanan utama Dinsos PPA, karena ke depan direncanakan akan difungsikan sebagai kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
“Untuk kantor lama itu nantinya diperuntukkan bagi UPTD. Saat ini belum beroperasi, dan nanti jika sudah digunakan barulah dilakukan pembersihan,” ungkap Ansar, sabtu, (03/01/2026).
Ia menegaskan, kondisi kantor lama yang belum tertata saat ini bukan berarti ditelantarkan, melainkan karena belum difungsikan secara aktif. Pembersihan dan penataan akan dilakukan setelah UPTD resmi berjalan.
Dengan berpindahnya kantor Dinsos PPA ke lokasi baru yang lebih strategis, Pemerintah Daerah berharap pelayanan sosial, pemberdayaan perempuan, serta perlindungan anak dapat berjalan lebih maksimal dan mudah dijangkau masyarakat.(*)
Penulis : Moh
Editor. : S.S.Suhara






