GEBE bukan tanah kosong. Ia punya laut, kebun, kampung, dan sejarah hidup orang-orangnya. Maka siapa pun yang datang membawa nama “pembangunan” tapi pulang meninggalkan kerusakan, harus dipertanyakan akal dan nuraninya.
Tambang bukan sumber daya yang bisa diperbarui. Sekali dikeruk, habis. Yang tersisa sering kali bukan kesejahteraan, melainkan air rusak, tanah mati, laut tercemar, dan konflik sosial. Jika setelah tambang selesai rakyat tetap miskin, anak-anak tetap sulit sekolah, puskesmas tetap kekurangan layanan, maka yang gagal bukan rakyat, tetapi negara dan pengelola tambang itu sendiri.
Budidaya Pertambangan Gebe: Melawan Keserakahan
Gebe tidak menolak tambang, yang ditolak adalah keserakahan yang menyamar sebagai investasi. Budidaya pertambangan berarti: Tambang dibatasi, bukan dibiarkan liar, lingkungan dipulihkan, bukan dijanjikan rakyat dilibatkan, bukan dibungkam. Manfaat dirasakan sekarang dan setelah tambang pergi. Di wilayah kepulauan seperti Gebe, laut dan kebun adalah urat nadi kehidupan. Jika tambang merusaknya, maka tambang itu kehilangan hak moral untuk beroperasi.
Jangan Jadikan Gebe Korban Berkali-kali
Gebe pernah ditinggalkan. Jangan biarkan ia dieksploitasi lalu ditinggalkan lagi. Negara tidak boleh hanya hadir saat izin dikeluarkan, lalu menghilang saat rakyat menanggung dampak. CSR, PPM, dan janji kesejahteraan bukan hiasan laporan,tapi utang sosial yang wajib dibayar.
Pilihan Kita Jelas
Tambang yang dikendalikan oleh akal sehat dan nurani atau tambang yang dikuasai keserakahan dan meninggalkan kehancuran. Sejarah akan mencatat: Siapa yang membela rakyat, dan siapa yang menjual masa depan Gebe.
Kalimat Penutup “Tambang itu titipan, bukan hak milik. Kalau habis dan rakyat tidak sejahtera, berarti kita gagal menjaga amanah.”.(*)






