Hadapi Momentum Politik 2024, Rektor IAIN Dr. Radjiman Ismail: ASN Diwarning Jaga Netralitas

Rektor IAIN Ternate Dr.Radjiman Islmail

PIKIRANPOST.com Rektor IAIN Ternate Dr.Radjiman Ismail mengingatkan kepada ASN di bawah Kementerian Agama khususnya ASN di lingkungan IAIN Ternate untuk tetap menjaga netralitas pada saat memasuki pesta demokrasi tahun 2024 mendatang.

Ketegasan itu disampaikan mengingat, Maluku Utara adalah salah satu daerah di Indonesia dimana setiap pemilihan selalu saja terjadi permasalahan baik itu mengenai politik uang, politik praktis, keterlibatan oknum ASN, dan masalah pelanggaran lain yang selalu berakhir di Mahmakah Konstitusi.

“Kita ketahui bersama bahwa posisi ASN dalam pemilihan umum, harus netral, tidak berada pada partai tertentu dan tidak boleh terlibat atau ikut dalam politik praktis,”kata Rektor IAIN Ternate Dr. Radjiman Ismail ketika ditemui Pikiranpost.com, di ruang kerjanya, Senin (20/3).

Untuk menciptakan pemilu yang berkualitas dan bermartabat, pemilu tetap berjalan sesuai dengan aturan, dan ASN diharapkan tetap menjaga independensi, sebab lanjut dia, persoalan demokrasi adalah hak masing-masing individu.

Sementara sisi lain, untuk mencermati kondisi suhu politik menjelang pemilu tahun 2024 ini menurut dia, adalah pemilu suhunya sudah terasa beda”Kami berharap pemain politik maupun kita semua terutama kalangan kampus jangan jadikan agama sebagai komoditi politik atau mengatasnamakan agama untuk kepentingan tertentu,”jelas dia.

Ia menegaskan bahwa bila dikemudian hari, ada laporan atau kedapatan oknum ASN terlibat atau ikutserta dalam melakukan politik praktis atau mendukung salah satu pasangan calon secara terang-terangan maka tetap diberikan sanksi tegas atau diproses sesuai dengan tingkat pelanggarannya.

“Aturannya sudah sangat jelas ya, dan ini juga sangat ditegaskan oleh Menteri Agama Republik Indonesia bahwa sanksinya sesuai dengan tingkat pelanggaran, yang jelasnya tetap diproses bila ada pelanggaran,”jelas dia.

Olehnya itu, Dr. Radjiman Ismail yang juga Ketua Alumni IAIN Ternate itu mengimbau kepada seluruh ASN di bawah Kementerian Agama terutama di lingkungan IAIN Ternate untuk tetap memelihara agar pesta demokrasi ini berjalan dengan tertib aman damai tanpa ada gesekan-gesekan yang dapat merusak kualitas pemilu.

Perlu diketahui, menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia no. 7 tahun 2017, Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah “Sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden.

Dan untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.(end)

Penulis : End

Editor   : S.S.Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *