PIKIRANPOST.COM– Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Sahril Taher memberikan ketegasan agar diakhir masa jabatan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba dan Wakil Gubernur M. Al Yasin Ali di tahun 2023 tidak boleh meninggalkan utang.
Hal ini disampaikan Sahril saat ditemui sejumlah awak media yang tergabung dalam Forum Media Kita, Selasa (11/7/2023)di kediamannya.
Mengingat memang pada masa kepemimpinannya, AGK-YA sudah mengambil pinjaman di Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar ratusan miliar rupiah sehingga persoalan ini harus diseriusi.
Melihat jumlah yang sekian miliar ini, Sahril menekankan untuk periode terakhir AGK-YA , jangan sampai meninggalkan hutang daerah ke pemimpin berikutnya.
“Oleh karenanya untuk ke depan ada beberapa program yang bisa dilaksanakan, untuk membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) melunasi hal tersebut terutama anggaran di RSUD CB dan anggaran untuk tenaga honorer daerah (Honda)di Dikbud yang belum terselesaikan,”katanya.
Lebih lanjut, ia melihat selama ini program pemulihan infrastruktur yang menjadi satu di antara prioritas kerja Pemprov bisa dikatakan 60 persen lebih sudah terlaksana.
” Disisa waktu beberapa bulan ini untuk menanggulangi utang itu kita harapkan tidak ada pekerjaan-pekerjaan besar, dan yang membutuhkan biaya besar lagi,” ucapnya.
Kemudian kekhawatirannya adalah dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sampai saat ini dinilai biasa saja. Karena menurutnya juga PAD belum optimal digali masih banyak kekurangannya.
Sahril Tahir juga menambahkan, kalau pemprov bener-bener bekerja dengan bagus, kedua tidak ada niat yang buruk, hutang yang sekian miliar itu bisa dilunasi, artinya benar benar bekerja dgn cermat dan tidak lagi menciptkan utang baru pada tahun 2023 maka hutang tahun tahun sebelumnya bisa berkurang signifikan, sebagaimana yg kita harapkan,”pungkas dia.(red/tim/FMM)