DPRD Ternate Endus Lost PAD dari Objek PBB P2

PIKIRANPOST.COM– Jenis penerimaan pajak daerah yang didapatkan dari objek Pajak Bumi dan Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) dianggap masih jauh dari harapan. Hal itu tak dipungkiri lagi oleh DPRD Kota Ternate yang mengendus terjadi indikasi lost atau hilang dari yang seharusnya dapat memberi pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.

Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Sudarno Taher, mengatakan walaupun capaian target Pajak Daerah selalu diangka 100 persen, tetapi dari target dan realisasi masih banyak objek-objek pajak lain yang belum dikelola secara baik.

“Pemutahiran data dan falidasi nilai jual objek pajak (NJOP) belum dilakukan pemerintah. Kalau kita bandingkan dengan beberapa daerah seperti Bitung dan Manado, Kota Ternate terlambat dalam hal pemutahiran data dan falidasi NJOP, “katanya. Jum’at (18/7).

Sudarno mencontohkan, hari ini orang bayar pajak tanah, berikutnya tahun depan orang itu telah membangun rumah. Olehnya kasus-kasus seperti itu perlu konsen pemerintah. Karena objek PBB P2 punya potensi kehilangan kurang lebih Rp 12 miliar sampai Rp 13 miliar.

Sudarno menyebutkan, target Rp 16 miliar realisasi Rp 4 miliar lebih padahal kalau dilihat secara rill PBB P2 ini bisa capai Rp 12 miliar hingga Rp 13 miliar. Itupun baru satu objek, belum lagi restoran, perhotelan dan pajak lain yang belum maksimal dikelola dinas pengelola PAD.

Sementara, terkait PAD dari jenis peneriman retribusi, Sudarno menyinggung kalau di beberapa daerah, retribusi sudah tak jadi konsen pemerintah, misal seperti retribusi pasar. Meski hal itu memberi sumbangsih tetapi tidak menjadi konsen pemerintah dari target PAD.

“Yang menjadi konsen pemerintah itu pajak karena potensi besar, objek besar dan peluang untuk kita dapat objek baru itu besar, karena itu kewajiban warga negara. Beda dengan retribusi, pemerintah harus menyediakan fasilitas baru tagih retribusi,” pungkasnya

Seperti diketahui dalam data yang diterima pikiranpost.com dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate realisasi capaian PAD per 17 Juli 2023 sudah mencapai Rp. 52,7 miliar dari target Rp. 154 miliar atau 34,22 persen.

Untuk Pajak Daerah realisasi sudah mencapai Rp 37,6 miliar dari target Rp. 71,5 miliar atau 52,6 persen. Sementara, Retribusi Daerah sudah mencapai Rp 10,9 miliar dari target sebesar 32,3 miliar atau 32,82 persen.

Sedangkan, Hasil Pengelolaan Kekayaan yang Dipisahkan saat ini mencapai Rp 1,16 miliar dari target Rp 5 miliar atau 23,30 persen. Kemudian, Lain-lain PAD yang sah realisasi mencapai Rp 2,9 miliar dari target Rp 45,2 miliar atau 6,58 persen.

Penulis : Ihdal Umam
Editor : S. S Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *