Dapat Rp 10 Miliar Bangun Perpustakaan, Pemkot Ternate Belum Siapkan Lahan

PIKIRANPOST.COM – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Ternate mendapat kucuran anggaran Rp 10 miliar dari Pempus untuk membangun gedung perpustakaan baru. Namun hal itu belum bisa terealisasi dikarenakan Pemkot belum menyiapkan lahan dimana tempat gedung itu akan dibangun.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Fahri Bachdar mengatakan terkait dengan gedung perpustakaan yang disiapkan pemerintah pusat senilai Rp 10 miliar. “Sampai sekarang ini Pemkot belum menyiapkan lahan yang ada sertifikatnya untuk segera dibangun,” ucap Politikus PPP itu beberapa waktu lalu di kompleks parlemen DPRD Kota Ternate usai pembahasan KUA PPAS tahun 2024.

Fahri melanjutkan, hal itu kembali diusulkan oleh Dinas Perpustakaan untuk tahun 2024 dalam perencanaan, sehingga diharapkan APBD perubahan 2023 sudah ada alokasi perencanaan terhadap lahan untuk pembangunan gedung tersebut. “Sehingga saat alokasi anggaran sudah ada, proses perencanaan jalan, dan di input di aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) tahun 2024, maka kalau sudah ada lahan bisa dianggarkan di tahun 2025,” bebernya.

Selain itu, Fahri menambahkan, Dinas Perpustakaan sendiri mengusulkan anggaran dalam KUA PPAS tahun 2024 sebesar Rp 9 miliar namum yang tergambar hanya Rp 6,3 miliar. Padahal didalamnya sudah termasuk belanja pegawai. Fahri juga merinci, terdapat 7 item kegiatan yang disampaikan dengan anggaran sebesar Rp 665 juta.

Dimana ada kegiatan, Pemeliharaan dan Rehabilitasi Gedung Kantor karena bangunan kantor yang sudah lama sehingga mengalami kerusakan baik kebocoran atap dan kamar mandi. Untuk itu, perlu adanya perbaikan yang diusulkan sebesar Rp 350 juta namun tergambar hanya Rp 75 juta. Ada juga program Pengembangan Perpustakaan Tingkat daerah Kabupaten/Kota yang membutuhkan tambahan anggaran Rp 30 juta.

Kegiatan Bahan Pustaka butuh tambahan sebesar Rp 100, kegiatan Peningkatan Peran serta Masyarakat dalam Menyimpan Perawatan dan Pelestarian Naskah Kuno butuh anggaran sebesar Rp 150 juta. Kemudian Penyediaan Informasi Akses dan Layanan Kearsipan melalui Jaringan Informasi kearsipan Nasional (JIKN) yang anggarannya Rp 30 juta.

“Untuk bimtek aplikasi SRIKANDI membutuhkan alokasi anggaran sebesar Rp 100 juta. Ditambah monev pelaksanaan aplikasi SRIKANDI pada OPD butuh anggaran sebesar Rp 30 juta,” pungkasnya.

Penulis : Ihdal Umam
Editor : S.S Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *